Bandung (SDPPI) – Periksa 15 angka unik telepon seluler (ponsel) yang Anda beli saat peraturan pengendalian berdasarkan International Mobile Equipment Identiy (IMEI) mulai diberlakukan pada 18 April 2020. Jangan sampai ponsel baru malah tidak bisa digunakan untuk berkomunikasi.
“Apakah kalian mau punya ponsel hanya bisa untuk foto dan main game? Main game pun sekarang sudah online,” ujar Kepala Seksi Standar Kualitas Pelayanan Dimas Yanuarsyah kepada puluhan anak muda Bandung, peserta Sosialisasi Peraturan Pengendalian IMEI, Jumat (28/2/2020).
Dalam kegiatan yang mengangkat tema ‘Cermat dan Teliti dalam Memilih Handphone Setelah 18 April 2020 dengan Cek IMEI!!!’ itu, Dimas menguraikan manfaat IMEI. Pertama, ponsel memiliki garansi resmi dari pemegang merek. Kedua, perangkat sesuai dengan layanan seluler di Indonesia. Ketiga, menyumbang pajak negara. Dan keempat, menjaga industri telekomunikasi dari persaingan tidak sehat.
Cara untuk mengecek IMEI sangat mudah, hanya dengan menekan *#06#, maka IMEI akan keluar di layar ponsel. Atau, 15 angka unik itu bisa dilihat langsung pada kemasan ponsel. Kemudian, cocokkan angka-angka IMEI tersebut dengan membuka aplikasi http://imei.kemenperin.go.id/.