Lampung (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, selaku satuan kerja pengelola frekuensi radio di Kementerian Komunikasi dan Informatika, terus berupaya mendorong para nelayan di Indonesia untuk menggunakan perangkat radio komunikasi yang aman dan sesuai peruntukannya.
Upaya Ditjen SDPPI itu antara lain dilakukan dengan terus menyosialisasikan penggunaan perangkat radio komunikasi yang tepat bagi para nelayan, seperti halnya melalui bimbingan teknis yang berlangsung di Lampung, Kamis, setelah pada pekan lalu di Semarang, Jawa Tengah.
Bimbingan teknis bertema “Perangkat Radio Nelayan untuk Keamanan, Keselamatan, dan Produktivitas Nelayan” itu dibuka oleh Kepala Subdirektorat Standar Telekomunikasi Radio, Direktorat Standardisasi PPI, Rudy Hendarwin, mewakili Dirjen SDPPI.
Membacakan sambutan Dirjen SDPPI Ismail, Rudy Hendarwin mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan yang notabene merupakan terbesar dunia, memiliki sekitar 17.504 pulau dari Sabang sampai Merauke hingga Miangas. Kondisi geografis Indonesia strategis dan merupakan negara bahari dengan potensi ikan yang besar.
Berdasarkan data Ditjen SDPPI, ada sekitar 610.000 kapal nelayan berbobot kurang dari 30 gross tonnage (GT) yang belum dilengkapi radio komunikasi yang sesuai dengan peruntukannya.