Bandung (SDPPI) – Pekan Penertiban Frekuensi Nasional 2019 digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 28 Oktober hingga 1 November 2019.
“Kita melakukan suatu kegiatan yang penting sekali sebagai proses berbentuk lingkaran atau bisa diartikan tidak ada endingnya, karena terus-menerus berjalan dari mulai proses perencanaan sampai pengawasan pengendalian,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail saat membuka secara resmi Pekan Penertiban Frekuensi dan Alat Komunikasi Nasional 2019 di Balai Monitor Kelas I Bandung (25/10/2019).
Ditjen SDPPI Kemkominfo mengadakan kegiatan penertiban serentak sebagai suatu rangkaian dari proses manajemen spektrum maupun alat perangkat telekomonikasi. Menurut Ismail, apa yang dilakukan merupakan input dan output dari kegiatan itu sendiri. Penertiban paling ujungnya bertemu lagi dengan perencanaan sebagai dasar untuk melakukan pembenahan ke depan.