Depok (SDPPI) – Teknologi dan transformasi digital mampu mengubah cara pandang dan interaksi masyarakat. Antara lain dalam melakukan transaksi, dahulu pembayaran harus menggunakan mata uang fisik, kini bisa secara elektronik. Begitupun dengan layanan publik seperti perizinan, cara manual berubah full online tanpa bertemu muka, serta dapat dilakukan di mana dan kapan saja.
“Transformasi digital adalah pergeseran pemakaian alat dan perangkat telekomunikasi yang dilakukan lebih baik lagi, seperti dalam pemakaian dan pemanfaatannya dalam menunjang rutininitas keseharian,” jelas Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Mochamad Hadiyana, pada Forum Standaridisasi TIK 2019, Standardisasi Perangkat dan Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Transformasi Digital bagi Layanan Publik di Hotel Savero, Kamis (25/7/ 2019).