Jogyakarta (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Kemkominfo, pada Kamis (1/11) di Yogyakarta menggelar Forum Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) 2018 yang menyoroti kemajuan teknologi sekarang ini dikaitkan dengan penegakan hukum bidang telekomunikasi.
Plt Direktur Pengendalian, Ditjen SDPPI, Nurhaedah, ketika membuka forum ini mengatakan bahwa PPNS Ditjen SDPPI harus terus mengikuti dan mempelajari kemajuan teknologi yang berkembang pesat sekarang ini sehingga dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum bidang telekomunikasi tidak menghadapi kendala teknologi.
“Jadi teman-teman (PPNS) juga harus mengikuti kemajuan teknologi, karena bagaimana teman-teman mau menindak kalau tidak tahu apa sih teknologi ini. Mau kenain pasal mana nih, mau kenain undang-umdang mana nih, ada Undang-Undang ITE, ada Undang-Undang Telekomunikasi, ada Undang-Undang Penyiaran,” kata Nurhaedah.