SDPPI Proses Hukum 17 Pelanggaran Frekuensi dan Sertifikasi Selama 2017

Ilustrasi Gambar : Merdeka.com

Jakarta (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo sepanjang 2017 telah memproses hukum 17 kasus pelanggaran penggunaan frekuensi radio dan sertifikasi perangkat telekomunikasi yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Kepala Seksi Penertiban Standar Perangkat Pos dan Informatika, Iwan Purnama di Jakarta, Kamis (1/2), menjelaskan dari data Direktorat Pengendalian, Ditjen SDPPI telah merinci, Tahun 2017 Penindakan dalam Penegakan hukum terdata 17 kasus sepuluh diantaranya sudah selesai disidangkan dan mendapatkan putusan (vonis) dari pengadilan.

Kemudian, empat kasus sudah dinyatakan lengkap berkasnya (P21), dan tiga kasus lainnya masih dalam proses menuju P21. Untuk tujuh kasus yang sudah P21 dan dalam proses menuju P21 ini, prosesnya masih terus bergulir hingga saat ini.

Dengan capaian ini, berarti kinerja penegakan hukum Ditjen SDPPI tahun 2017 mengalami peningkatan dari sisi jumlah kasus yang ditangani dibanding pada 2016. Pada 2016 tercatat ada 14 kasus pelanggaran ditindak hingga sampai putusan atau vonis pengadilan.

Dari segi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI yang berkontribusi pada penegakan hukum bidang frekuensi dan sertifikasi perangkat telekomunikasi juga meningkat, dari 5 UPT pada 2016 menjadi 10 UPT pada 2017.

Pada 2017, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen SDPPI juga mendapatkan penghargaan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia atas prestasinya dalam penegakan hukum yang bermanfaat dan berkeadilan.

Meskipun tegas dalam menindak pelanggaran, Ditjen SDPPI tetap mengedepankan upaya preventif dalam menjalankan operasi penertiban penggunaan frekuensi radio dan sertifikasi alat atau perangkat telekomunikasi.

Selain itu, Ditjen SDPPI juga terus mengadakan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan sumber daya spektrum frekuensi radio serta alat/perangkat telekomunikasi secara benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut hasil penyidikan pelanggaran penggunaan spektrum frekuensi radio dan sertifikasi perangkat telekomunikasi oleh Ditjen SDPPI tahun 2017:

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`