Bukan Hanya Regulator, Pemerintah Juga Fasilitator dan Akselerator IoT

Dirjen SDPPI Ismail ketika berbicara dalam seminar Forum IoT Indonesia yang bertema

Jakarta (SDPPI) - Dalam mempercepat pengembangan Internet of Things (IoT) berikut pertumbuhan bisnisnya di Indonesia, pemerintah tidak hanya berperan sebagai regulator tetapi juga fasilitator dan akselerator.

Pemerintah berusaha agar tidak ada gangguan terhadap ekosistem yang sedang tumbuh. “Peran pemerintah saat ini tidak hanya sebagai regulator namun juga berusaha menjadi fasilitator dan akselerator,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI), Kemkominfo, Ismail dalam seminar IoT di Jakarta, Kamis (25/10).

Dalam seminar bisnis IoT di Indonesia bertema “Makers: Dari Hobi Menjadi Bisnis” yang diselenggarakan dalam serangkaian kegiatan IoT Goes to Market 2018 itu, Ismail menegaskan bahwa telah terjadi pergeseran peran pemerintah dalam era digital sekarang ini.

Soal regulasi, kata Ismail, yang masih dibutuhkan dalam pengembangan IoT saat ini adalah terkait frekuensi. Pemerintah memberikan pilihan kepada pengembang IoT untuk bisa menggunakan frekuensi licensed yang dimiliki operator seluler dengan teknologi NB-IoT/LTE-M atau frekuensi unlicensed yang masih dimatangkan regulasinya dan diujicoba penggunaannya.

Frekuensi unlicensed ini nantinya bisa digunakan para makers berkreasi.

Pemerintah, kata Ismail, juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait untuk berdiskusi dan bersama-sama mengembangkan ekosistem IoT di Indonesia.

Maker atau pengembang, tambah Ismail, memiliki peran kunci agar Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Solusi-solusi yang sesuai dengan keadaan Indonesia bisa dibuat oleh makers dan permasalahan-permasalahan bisa diselesaikan dengan teknologi IoT mereka.

Seminar yang diselenggarakan oleh IoT Forum Indonesia berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan ini juga menghadirkan narasumber Didi Setiadi dari Prasimax dan Indra Mardiatna dari Telkomsel.

Acara ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada para makers agar bisa beranjak ke arah bisnis.

(Sumber/foto: Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`