QR Code Mudahkan Layanan dan Pengawasan ISR

Direktur Operasi Sumber Daya, Dwi Handoko, didampingi Kabalmon DKI Jakarta meninjau site pemasangan QR Code di Cikarang, Jawa Barat Senin (6/12/2021).

Cikarang (SDPPI) – Direktorat Operasi Sumber Daya melakukan pemasangan QR Code untuk penandaan Site ISR guna meningkatkan layanan publik dan kemudahan pengawasan situs di lapangan.

“Label QR Code ini sudah menjadi ketetapan dalam PM 7 Tahun 2021 tentang penggunaan spektrum frekuensi radio dan segera dipasang pada Base Transceiver Station (BTS) di seluruh wilayah Indonesia,” kata Direktur Operasi Sumber Daya Dwi Handoko saat ujicoba Aplikasi ISR QR Code yang berlokasi di Cikarang Kabupaten Bekasi, Senin (6/12/2021).

Satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) ini telah mengembangkan QR Code yang memungkinkan pengecekan site secara elektronik. Pelabelan ini juga memudahkan pemegang ISR, termasuk para operator telekomunikasi, dalam pengelolaan Data Site ISR yang dimilikinya.

Setidaknya ada tiga poin utama dari inovasi penandaan site ini. Pertama, merupakan inovasi dalam transformasi penandaan Site ISR untuk mempermudah pelayanan dan pengawasan ISR. Kedua, dengan pemasangan QR Code, dimungkinkan melakukan pengecekan Data ISR pada site secara elektronik dengan pembacaan label QR Code. Ketiga, mempermudah pengelolaan Data Site ISR oleh masing-masing pemegang ISR .

“Ujicoba berlangsung dengan lancar dan operator sepakat untuk memasang QR Code di seluruh site yang dimilikinya,” kata Direktur Operasi Sumber Daya yang ditemani jajaran Balmon Kelas I Jakarta dan operator seluler.

Pelabelan QR Code bagian dari inovasi berkelanjutan Direktorat Operasi Sumber Daya dalam pelayanan publik. Rencananya akan diterapkan tidak hanya pada Site ISR Microwave Link, namun juga untuk dinas lain, termasuk stasiun bumi satelit. “Harapan saya, kita memprioritaskan terlebih dahulu daerah yang jauh lebih padat, mulai dari ibukota provinsi dan kota sekitarnya,” katanya.

Dalam enam bulan ke depan, lanjutnya, akan dilakukan evaluasi dengan harapan pada satu tahun ini semua ibu kota provinsi dan daerah padat penduduk sudah ter-cover, minimal 80% pemasangan QR Code terlaksana.

Sumber/ Foto : Fandi R (Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS-Fest 2024`