SURAT EDARAN DIREKTUR OPERASI SUMBER DAYA NOMOR 35 TAHUN 2023 TENTANG PENGGUNAAN FREKUENSI RADIO UNTUK SISTEM RADIO PANCAR ULANG ...
Kepada Yth. Pengguna Frekuensi Radio Dinas Bergerak Darat SURAT EDARAN DIREKTUR OPERASI SUMBER DAYA NOMOR 35 TAHUN 2023 TENTANG PENGGUNAAN FREKUENSI RADIO UNTUK SISTEM RADIO PANCAR ULANG (REPEATER) Dalam rangka efisiensi penggunaan spektrum frekuensi radio khususnya frekuensi radio untuk dinas bergerak darat (land mobile) serta untuk mengat...
MENJARING MASUKAN DAN PARTISIPASI PELAKU USAHA DALAM PENYEMPURNAAN PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 16 TAHUN 2018
Dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya antara lain Peraturan Pemerintah 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Peraturan Pemerintah 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ke...
SURAT EDARAN TENTANG PENGAKHIRAN IZIN STASIUN RADIO DALAM RANGKA PELAKSANAAN TAHAPAN PENGHENTIAN TETAP SIARAN TELEVISI ANALOG
Jakarta (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Dan Informatika, melalui Surat Edaran Direktur Operasi Sumber Daya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 901 Tahun 2022 Tentang Pengakhiran Izin Stasiun Radio Dalam Rangka Pelaksanaan Tahapan Penghentian Tetap Siaran Televisi Analog. Maksud dan tujuan Surat Edaran ini adalah ...
SURAT EDARAN TENTANG PENGEMBALIAN IZIN STASIUN RADIO DALAM RANGKA MIGRASI PENYIARAN TERESTRIAL DARI TEKNOLOGI ANALOG KE TEKNOLOGI...
Jakarta (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Dan Informatika, melaui Surat Edaran Direktur Operasi Sumber Daya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 717 Tahun 2022 Tentang Pengembalian Izin Stasiun Radio Dalam Rangka Migrasi Penyiaran Terestrial Dari Teknologi Analog Ke Teknologi Digital. Maksud dan tujuan Surat Edaran ...
Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika tentang Metode Pengujian Pe...
Untuk menjamin kesesuian hasil pengujian alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi pesawat telepon analog dan perangkat yang memiliki fungsi faksimile yang dilaksanakan oleh Balai Uji Dalam Negeri diperlukan adanya keseragaman metode pengujian yang menjadi acuan dalam melaksanakan pengujian alat telekomunikasi dan/atau perangkat tele...
Konsultasi Publik Rancangan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Standar Teknis Perangkat Telekomunikasi Radio Ma...
Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sedang menyusun standar teknis perangkat telekomunikasi radio maritim. Perangkat telekomunikasi radio maritim terdiri atas: Perangkat Telekomunikasi Radio Maritim Non Global Maritime Distress Safety System yaitu perangkat komunikas...
Konsultasi Publik Rancangan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Standar Teknis Alat Telekomunikasi dan/atau Pera...
Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sedang menyusun standar teknis alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi jaringan ethernet. Alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi jaringan ethernet merupakan suatu perangkat yang memiliki 2 (dua) atau leb...
PENGUMUMAN PERPANJANGAN KLARIFIKASI ALAT/PERANGKAT TELEKOMUNIKASI HASIL PENERTIBAN
DIBERITAHUKAN KEPADA PARA PENGGUNA/PEMILIK ALAT/PERANGKAT TELEKOMUNIKASI, UNTUK KLARIFIKASI TERHADAP ALAT/PERANGKAT TELEKOMUNIKASINYA YANG PERNAH TERKENA PENERTIBAN DAN PERANGKATNYA DIAMANKAN OLEH BALAI MONITOR SPEKTRUM FREKUENSI KELAS I JAKARTA PADA TAHUN 2013 S.D 2020 DIBERIKAN PERPANJANGAN WAKTU UNTUK KLARIFIKASINYA SAMPAI TANGGAL 17 NOPEMBER...
Konsultasi Publik Rancangan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Standar Teknis Alat Telekomunikasi dan/atau Pera...
Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sedang menyusun standar teknis alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi pada pesawat tanpa awak. Alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi pada pesawat tanpa awak dimaksud merupakan alat telekomunikasi dan/at...
Undangan untuk Melakukan Klarifikasi Alat/Perangkat Telekomunikasi Hasil Penertiban Balmon Semarang
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya penertiban penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi di wilayah kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Banjarnegara, Purbalingga, Cilacap dan Brebes pada tahun 2012 s.d 2017, maka dengan ini diberitahukan kepada para pemilik/pengguna alat/perangkat telekomunikasi yang pernah ter...