SDPPI Undang ITU dan Lintas Kementerian Bicarakan Interferensi Radio Maritim

Expert ITU,Mr. Peter Pokorny  (kedua dari kanan) didampingi oleh Direktur Penataan Sumber Daya, Denny Setiawan (Ketiga dari Kanan saat menjadi pembicara pada Workshop Technical Assistance on the Radio Frequency fo Small Vessel Use  for Fishing Activity in Indonesia (26/4). Workshop tersebut terselenggara berkat kerjasama Ditjen SDPPI dan ITU.

Jakarta (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo bekerjasama dengan International Telecommunication Union (ITU) pada Kamis (27/4) menggelar workshop guna mencari solusi mengenai masalah interferensi pada penggunaan radio maritim di Indonesia.

Kegiatan bertajuk “Workshop Technical Assistance on the Radio Frequency for Small Vessel Use for Fishing Activity in Indonesia” yang berlangsung di Jakarta ini dibuka oleh Direktur Penataan Sumber Daya, Ditjen SDPPI, Denny Setiawan.

Sesuai pembahasannya yang menitikberatkan pada masalah interferensi radio maritim, khususnya penggunaan radio dikalangan nelayan Indonesia, Ditjen SDPPI dalam kegiatan ini mengundang pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Badan SAR Nasional, dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BaKti).

Sementara dari Kementerian Kominfo, selain dari satuan kerja kantor pusat, terutama Ditjen SDPPI, juga hadir perwakilan UPT-UPT Balai Monitor dari berbagai daerah di Indonesia, serta dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Denny Setiawan mengatakan bahwa penyelenggaraan workshop ini merupakan bagian dari upaya mencari solusi terhadap masalah interferensi penggunaan frekuensi radio yang terjadi pada sektor maritim.

Masalah interferensi ini, katanya, sudah berlangsung lebih dari 10 tahun yang diakibatkan oleh penggunaan frekuensi radio yang tidak tepat oleh nelayan sehingga berdampak pada terganggunya frekuensi penerbangan, terutama penerbangan internasional.

Ditjen SDPPI, khususnya Direktorat Penataan Sumber Daya, sudah beberapa kali menerima pengaduan dari negara lain mengenai penyalahgunaan frekuensi ini, antara lain dari Australia sampai ke San Francisco.

“Kami temukenali penggunaan perangkat, contohnya radio all band, yang mestinya itu untuk amatir, tapi digunakan dalam pelayaran rakyat atau nelayan. Dan kami ditugasi Pak Dirjen untuk berkoordinasi dengan satker lain untuk mencari solusi, tentunya yang memudahkan dan tepat sasaran,” kata Denny.

Banyaknya gangguan interferensi dari komunikasi kapal terhadap komunikasi penerbangan negara lain, maka Ditjen SDPPI perlu segera membuat kebijakan terkait dinas maritim dan pelayaran rakyat dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain yang terkait.

Untuk mendukung hal tersebut, lanjut Denny Setiawan, Ditjen SDPPI kemudian mengajukan proposal ke ITU untuk meminta bantuan ahli dibidang maritim hingga terselenggaranya workshop ini yang menghadirkan expert dari ITU, Mr. Peter Pokorny, sebagai pembicara utama.

Materi yang disampaikan dalam workshop ini antara lain seputar pengkanalan frekuensi maritim, penggunaan frekuensi untuk marabahaya di laut (GMDSS), komunikasi maritim pada pita frekuensi VHF, komunikasi maritim pada pita frekuensi HF, serta alternatif komunikasi maritim menggunakan frekuensi diluar alokasi maritim.

Melalui kegiatan ini diharapkan Indonesia bisa mendapatkan banyak masukan dalam pengelolaan spektrum frekuensi radio untuk pelayanan maritim, selain para peserta akan mendapatkan tambahan pengetahuan dan informasi serta dukungan Kementerian Kominfo dalam membangun komunikasi laut sesuai Nawacita.

Sumber/Foto : gat/iwan

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`