Jakarta (SDPPI) – Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta Distiawan Dwi Rumboko dan tiga pegawai lain dari jajaran Direktorat Jenderal Sumber Daya dan perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) memasuki masa purnabakti per 1 Januari 2020.
Tiga pegawai lainnya adalah Supriyono (JFU Analis Manajemen Aset Pengelolaan Spektrum Frekuensi Radio Setditjen SDPPI), Setyo Janji (JFU Analis Manajemen Aset Pengelolaan Spektrum Frekuensi Radio Setditjen SDPPI), dan Ismail (JFU Pengelola Data Operasi Dan Pelayanan, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan).
Mereka tergabung bersama 16 aparatur sipil negara (ASN) Kemkominfo lainnya, yang pada Jumat (27/12/2019), dilepas oleh Sekretaris Jenderal Kemkominfo Rosarita Niken Widiastuti di Ruang Roeslan Abdulgani, Kemkominfo, Jakarta.