• PORTAL KOMINFO
  • SUREL
  • PETA SITUS
  • FAQ
  • KONTAK
Logo Kemkominfo
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Sejarah Singkat
    • Tugas & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat
      • Ditjen SDPPI
      • Kantor Pusat
      • UPT Ditjen SDPPI Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi UPT Bidang Monitoring Spektrum Frekuensi Radio
    • Sertifikasi Mutu dan Penghargaan
    • Hasil Survei Pelayanan Publik
  • PELAYANAN
    • Standar Pelayanan
    • Izin Spektrum Frekuensi Radio
    • Izin Amatir Radio
    • Sertifikasi Operator Radio
    • Sertifikasi Alat & Perangkat Telekomunikasi
    • Simulasi BHP Frekuensi
    • Pengujian Alat & Perangkat Telekomunikasi
    • Hak Labuh
      • Tata Cara & Persyaratan
      • Data dan Informasi
    • Monitoring Spektrum Frekuensi Radio
      • Prosedur Penanganan Gangguan
      • Kantor UPT Monitoring Spektrum Radio
  • REGULASI
    • Undang-undang
      • Undang-undang
      • Rancangan
    • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Pemerintah
      • Rancangan
    • Peraturan Menteri
      • Keputusan
      • Peraturan
      • Surat Edaran Menteri
      • Rancangan
    • Peraturan Direktur Jenderal
      • Keputusan
      • Peraturan
      • Rancangan
      • Surat Edaran Dirjen
    • Standar Nasional Indonesia
      • Komtek 33-02: Telekomunikasi
      • Komtek 35-01: Teknologi Informasi
      • Komtek 35-05: Internet of Things
  • INFORMASI & PUBLIKASI
    • Informasi Terkini
      • Seputar SDPPI
      • Siaran Pers
      • Pengumuman
      • Artikel
      • Sorotan Media
      • Galeri Acara
    • Publikasi
      • Lakip
      • Laporan Tahunan
      • Surat Edaran
      • Data Statistik
      • Buletin Info SDPPI
      • Renstra
      • Hasil Survei Pelayanan Publik
      • Lain-lain
  • PENGADUAN & KONSULTASI HUKUM
    • Pengaduan Online
    • Rekapitulasi Pengaduan
    • Rekapitulasi Konsultasi
  • PENGADAAN
    • Rencana Umum Pengadaan (RUP)
    • Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Galeri Acara

Ditjen SDPPI Harus Tuntaskan Manajemen Risiko 2023

13 / 01 / 2023

Depok (SDPPI)-Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Infromatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) harus segera menyelesaikan penyusunan Manajemen Risiko (MR) 2023. Hal ini dimaksudkan agar seluruh unit kerja dapat lebih dini mengetahui potensi ancaman terhadap organisasi.

“Manajemen Risiko dilaksanakan guna melakukan mitigasi atau pelacakan sumber-sumber yang berpotensi mengancam tercapainya tujuan organisasi,” kata Ketua Tim Kerja Perencanaan Program dan Pelaporan Aryo Pamoragung dalam rapat pembahasan Pelaksanaan Manajemen Risiko di Lingkungan Ditjen SDPPI, Depok, Kamis (12/01/2023).

Menurut Aryo, setidaknya ada tiga hal yang dibahas dalam rapat. Pertama, menyusun Unit Pemilik Risiko (UPR) Level Eselon I dan II Tahun 2023. Kedua, menyusun Risiko Tahun 2023 berdasarkan Rencana Kerja (PK) Tahun 2023. Dan ketiga, menyusun draft piagam MR Eselon II.

Penyusunan MR tersebut dengan mengacu pada pedoman Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2012 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kemkominfo.

  • ← Galeri Sebelumnya
  • Galeri Berikutnya →

Bagikan pos ini:


Kontak Ditjen SDPPI

Gedung Sapta Pesona
Jl. Medan Merdeka Barat 17
Jakarta 10110, Indonesia

Pusat Pelayanan Satu Atap

Menara Danareksa Lantai UG
Jl. Medan Merdeka Selatan 14
Jakarta 10110, Indonesia

Pusat Layanan

  • 159
  • callcenter_sdppi@kominfo.go.id
Waktu Layanan Contact Center 159
  • Senin - Jumat
  • 08.00 - 16.00 WIB
Waktu Layanan Loket Menara Danareksa
  • Senin - Jumat
  • 08.00 - 14.00 WIB (selama pandemi)

TAUTAN TERKAIT

  • INSW
  • IPv6
  • BKPM
  • KOMINFO
  • Id-SIRTII/CC
  • Mastel
  • APJII
  • ATSI
  • ATVSI

FOLLOW OUR SOCIAL MEDIA

  • @SDPPI_Kominfo
  • @SDPPI Kemkominfo
  • SDPPI KOMINFO
  • @SDPPI_Kominfo

  • Portal Kominfo |
  • Surel |
  • Kontak |
  • Peta Situs |
  • English Version
© Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika

Translate Page

Disclaimer: You are using Google Translate. The Ministry of Communication and Informatics of Republic Indonesia is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google

Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan