Pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2014 bertempat di Hotel Borobudur Jakarta dilaksanakan Penandatanganan Kesepahaman Bersama tentang Koordinasi Pemanfaatan Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Pertahanan Negara antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kesepahaman bersama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Bpk.LaksamanaMuda TNIAgusPurwoto,yangbertindakuntukdanatasnamaKementerianPertahananRepublik Indonesia, dengan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Bpk.Muhammad Budi Setiawan, bertindak untuk dan atas nama Kementerian Komunikasi dan Informatika. Acara ini dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan dan para pejabat serta  Kepala UPT di lingkungan Ditjen SDPPI.
Kesepahaman bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kemitraan, koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka pemanfaatan spektrum frekuensi radio untuk keperluan pertahanan negara, yang ruang lingkupnya antara lain meliputi :
Â