Direktorat Pengendalian Evaluasi Monitoring Triwulan II

Direktur Pengendalian SDPPI, Dwi Handoko (kanan) didampingi Sardjono, Kasubdit Monitoring dan Penertiban Spektrum Frekuensi Radio

Yogyakarta (SDPPI) - Direktorat Pengendalian Ditjen SDPPI Kemkominfo pada Kamis (21/7/2016) menyelenggarakan rapat evaluasi triwulan II terhadap pelaksanaan monitoring dan penertiban spektrum frekuensi radio (SFR) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Rapat evaluasi triwulan II yang digelar di Hotel Santika Premiere Yogyakarta itu dihadiri kepala-kepala UPT dari seluruh Indonesia, Direktur Pengendalian SDPPI beserta staf terkait.

Direktur Pengendalian SDPPI, Dwi Handoko, dalam arahannya saat membuka kegiatan itu mengatakan bahwa pelaksanaan evaluasi ini sangat penting, mengingat kedepan penggunaan teknologi frekuensi radio akan semakin kompleks.

“Disamping hal tersebut, rapat ini untuk meningkatkan kinerja masing-masing Balmon, serta mencari solusi atas perbedaan yang terjadi selama ini,” katanya.

Mengutip pernyataan Plt. Dirjen SDPPI pada acara pembukaan rakor persiapan pelaksanaan pengadaan SMFR transportable, bahwa Ditjen SDPPI melalui Balmon akan melakukan intensifikasi dan ektensifikasi lebih luas, dengan meningkatkan status Loka Monitoring menjadi Balmon Kelas II dan penambahan alat monitoring maupun cakupan monitoring serta penertiban spektrum frekuensi radio.

Selanjutnya, dalam evaluasi triwulan II tersebut disimpulkan sebagai berikut:

1. Pelaksanaan monitoring dan penertiban SFR Unit PelaksanaTeknis (UPT) Ditjen SDPPI

  • Jumlah frekuensi radio termonitor sebanyak 29.822 frekuensi, sebanyak 24.337 (82%) frekuensi teridentifikasi penggunanya, sedangkan 5.485 (18%) frekuensi dimonitor lanjut.
  • Sesuai dengan hasil identifikasi pengguna SFR Legal (79,16%), Ilegal (16,04%), Tidak Sesuai ISR (10,12%), dan Kadaluarsa (0,16%).
  • Persentase tindakan penertiban banyak dilakukan melalui surat peringatan dengan persentase 96% dan tindakan penertiban di lapangan berupa segel sebesar 2% dan sita sebesar 2%.
  • Merujuk data persentase pada triwulan 1 dan triwulan 2 terjadi peningkatan yang signifikan sebesar 97%, sehingga sosialisasi perlu lebih ditingkatkan kembali.

2. Analisa Pencapaian Kinerja Direktorat Pengendalian SDPPI

  • Target kinerja kegiatan monitoring SFR tahun anggaran 2016 sebesar 80% monitor kabupaten/kota, pada triwulan II telah terealisasi 55%.
  • Masih terdapat beberapa UPT yang sampai dengan posisi bulan Juli minggu ke-2 capaian kinerjanya kurang dari 50%.
  • Penanganan Gangguan SFR dilakukan dalam hal adanya pengaduan dari pengguna SFR yang dirugikan dengan target 92%, terealisasi 98% dengan rincian 90,32% terselesaikan sisanya masih dalam proses.

Sumber/foto : Dit Pengendalian/Yosep LH

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2024`