Ditjen SDPPI Siapkan Survei Pelanggan untuk Terus Tingkatkan Pelayanan

Kepala Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan Fidyah Ernawati  (kanan) didampingi Kasubag Pengelolaan Data Hendra Santoso (kiri) saat memimpin Rapat Penyusunan Kuesioner Pelayanan Publik di Hotel Margo Depok, Jawa Barat (13/10).  Kegiatan tersebut dilaksanakan  untuk mendukung survei kepuasan yang direncanakan akan  dilaksanakan di wilayah Jawa, di antaranya Yogyakarta dan Semarang.

Depok (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) kembali menyiapkan survei kepuasan pelanggan untuk menjaring masukan dari para penggunanya dalam upaya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berkaitan dengan itu, pada Jumat (13/10), Ditjen SDPPI Kemkominfo mengadakan Rapat Penyusunan Kuesioner Pelayanan Publik di Hotel Margo Depok, Jawa Barat, dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan Fidyah Ernawati didampingi Kasubag Pengelolaan Data Hendra Santoso.

Dalam sambutannya, Erna menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan dengan Sekditjen dalam kick-off meeting Rabu, 4 Oktober lalu di lantai 13 Gedung Sapta Pesona berkaitan dengan target kuesioner survei.

Fidyah Ernawati juga mengharapkan survei yang akan datang dapat dilaksanakan dengan baik dan pelayanan yang selama ini diberikan Ditjen SDPPI sudah memuaskan masyarakat.

Mengenai survei yang akan datang, Ernawati menyampaikan itu akan dilaksanakan di wilayah Jawa, di antaranya Yogyakarta dan Semarang.

Dalam presentasinya, narasumber dari PT Sigma, perusahaan pemenang tender pekerjaan survei ini, memaparkan mengenai teknis kuesioner yang tentu mempertimbangkan aspek pelayanan publik.

Sigma juga mendengarkan masukan-masukan dari para pejebat eselon tiga Ditjen SDPPI, di antaranya Kasubag Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Spektrum Nur Haedah, Kasubag Sertifikasi dan Data Perangkat Pos, Telekomunikasi, dan Informatika Bambang Sugiarto, serta Kasi Pelayanan Dinas Penerbangan, Maritim, dan Satelit I Nengah Suwardika.

Umumnya dari mereka memberikan masukan agar pertanyaan-pertanyaan dalam kuesioner nantinya lebih tajam dan tidak bias, kemudian ada pengelompokan pelayanan, seperti sertifikasi, termasuk pelayanan gangguan frekuensi amatir radio yang sekarang sudah menjadi pelayanan publik.

Intinya, survei ini adalah dalam rangka pencapaian target RPJMN Tahun 2014-2019 terkait Pelayanan Publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan setiap tahunnya.

Rapat penyusunan kuesioner survei kepuasan pelayanan publik ini dihadiri oleh perwakilan Balmon Jakarta, Balmon Semarang, Balmon Yogyakarta, Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), dan Kabalmon Surabaya Zaenudin Kalla dengan jumlah peserta seluruhnya 37 orang, termasuk dari satuan kerja – satuan kerja kantor pusat Ditjen SDPPI.

(sumber/foto :mukshinun)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2024`