Harmonisasi Kominfo, KKP dan Kemenhub untuk Keselamatan Lalu Lintas di Laut

Harmonisasi Kominfo, KKP dan Kemenhub untuk Keselamatan Lalu Lintas di Laut

Yogyakarta (SDPPI) – Dari data hasil monitoring High Frequency Penerbangan dan High Frequency khusus sektor Perikanan di Semester I Tahun 2024, masih banyak ditemukenali penggunaan frekuensi yang belum sesuai peruntukkannya. Maka dari itu Kementerian Komunikasi dan Informatika Bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perhubungan siap melakukan harmonisasi untuk menuntaskan hal tersebut.

“Dari 2159 data, sebanyak 14% penggunaan frekuensi masih tidak sesuai peruntukkannya. Gangguan pada HF penerbangan pada Semester I tahun 2024 pun meningkat kembali (371 Frekuensi) dari yang semula mengalami tren penurunan sepanjang tahun 2023 (371 Frekuensi di Triwulan I, 218 Frekuensi di Triwulan II, 151 Frekuensi di Triwulan III, dan 181 Frekuensi di Triwulan IV)” ungkap Direktur Operasi Sumber Daya Dwi Handoko, Kamis (11/7/2024).

Kemudian dari Hasil Monitoring Frekuensi Radio pada Pita Maritim dari total 2733 frekuensi dilaporkan, sebanyak 1715 frekuensi alokasi IKRAN telah digunakan, dan dari 1715 Frekuensi IKRAN yang dilaporkan, spektrum frekuensi yang digunakan oleh Pelaku usaha sektor Perikanan adalah sebanyak 617 frekuensi (30%).

Selain itu masih banyak kendala yang dialami selama proses kegiatan MOTS, IKRAN, dan SOR. Seperti ketaatan administrasi kapal, mulai dari Pengurusan NIB masih sulit, Pemilik kapal belum melakukan balik nama kapal, sebagian besar pemilik kapal masih menggunakan jasa agen, kapal belum memiliki Call Sign. “dan juga bervariasinya tingkat keterampilan nelayan dalam penggunaan teknologi sehingga sulit untuk mandiri dalam mengajukan permohonan perizinan baik ISR Maritim atau IKRAN. Ditambah lagi jadwal kerja Nelayan yang tentatif membuat progress perizinan tidak menentu” sambung Dwi Handoko.

Tidak hanya itu, Dwi juga mengungkapkan pendekatan lokal perlu terus dijalankan agar masyarakat nelayan dapat menerima dan mau menggunakan alat komunikasi dan frekuensi yang sesuai peruntukannya. Jika di tahap pertama nelayan mulai menggunakan frekuensi-frekuensi tersebut, tahap selanjutnya diharapkan para nelayan mulai menggunakan prosedur-prosedur komunikasi laut dengan baik seperti penggunaan Call Sign sebagai identitas unik ketika berkomunikasi. “Dengan demikian kedaulatan laut bisa dijaga dengan lebih baik lagi” katanya.

Pada kesempatan ini juga Direktur Operasi Sumber Daya mengulas bahwa Kegiatan MOTS dan IKRAN ini terus mengalami perkembangan dari yang semula hanya ISR Maritim berkembang menjadi perizinan baru yaitu IKRAN. Selain itu yang semula semua kapal mengurus perizinannya melalui Hubla, kini kapal-kapal nelayan Non-SOLAS sudah diurus melalui KKP sejak tahun 2023.

Kemudian Kementerian Kominfo juga memberlakukan peraturan baru yaitu Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2023 tentang Komunikasi Radio Umum untuk Mendukung Kegiatan Sektor Perikanan. Peraturan ini menunjukkan perhatian khusus dari pemerintah untuk mendukung masyarakat perikanan menggunakan frekuensi dan kanal-kanal yang sesuai peruntukannya.

“Melalui PM Kominfo no. 8 Tahun 2023 ini sudah menjadi kewajiban bagi kapal-kapal nelayan untuk memiliki perizinan IKRAN, dan dari yang awalnya para nelayan menggunakan radio allband di sembarang frekuensi, sekarang sudah mulai menggunakan frekuensi-frekuensi yang ditentukan oleh Kementerian Kominfo” jelas Direktur Operasi Sumber Daya.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan MOTS dan IKRAN Semester I Tahun 2024 Sebagai salah satu mekanisme pengukuran pengendalian efektifitas pelayanan publik, Ditjen SDPPI. Monitoring dan Evaluasi Program MOTS ini rutin dilaksanakan tiap semester dalam rangka pemantauan realisasi target kegiatan MOTS sesuai Perjanjian Kerja (PK) Pelayanan Publik di UPT Ditjen SDPPI Tahun 2024.

Realisasi Target yang sudah tercapai di Semester I adalah sebagai berikut:

Penerbitan Izin Stasiun Radio (ISR) Maritim dan Izin Komunikasi Radio Perikanan (IKRAN) sebanyak 1532 dari target 1300 Izin (Capaian 117,8%)

Penerbitan Sertifikat Jarak Jangkau Dekat (SJJD)/SRC dan Sertifikat Jarak Jangkau Jauh (SJJJ)/LRC sebanyak 1772 dari target 1820 Sertifikat (Capaian 97,36%)

Adapun output yang diharapkan dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan MOTS dan IKRAN Semester I Tahun 2024 adalah:

Mengevaluasi Capaian dan Kendala yang dialami selama menjalankan program ISR MOTS dan IKRAN Semester I Tahun 2024

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini melibatkan seluruh UPT Ditjen SDPPI serta diikuti juga oleh para Stakeholder Ditjen SDPPI seperti Inspektorat Jenderal Kominfo, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sumber/ Foto : M. Giffar Azhar/ Mohd Gempita, Direktorat Operasi Sumber Daya.

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS-Fest 2024`