Siaran Pers No. 118/DJPT.1/KOMINFO/X/2006
Informasi Terkini Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Tender Pembangunan dan Operasional Indonesia-Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII)


  1. Pada batas akhir pendaftaran peserta tender ID-SIRTII akhirnya ditutup pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2006 tepat pada jam 15:00 WIB. Sampai batas waktu penutupan tersebut, daftar 23 perusahaan-perusahaan yang berminat dan telah mendaftarkan diri sebagai peserta dalam tender ID-SIRTII adalah sebagai berikut:

    1. PT. Sigma Caraka
    2. PT. Esa Mandiri Teknologi
    3. PT. Rebia Indah Prakarsa
    4. PT. Rezalina Agung Sejahtera
    5. PT. Bhakti Wasantaranet
    6. PT. MMS PT. Lima Wira Wisesa
    7. PT. Dinamika Mandiri
    8. PT. Indonesia Mesh Networks
    9. PT. Mitra Biz Andalan Solusi
    10. PT. Microsindo Pratama
    11. PT. Trinet Prima Solusi
    12. PT. Sistemindo Teknotama
    13. PT. Complus Trimitra
    14. PT. Aldy Berkah Sejahtera
    15. PT. Natari Ragananda
    16. PT. Maesa System Infokom
    17. PT. Wira Eka Bakti
    18. PT. Spektra Mitra Infotek
    19. PT. Datacomm Dian Graha
    20. PT. Patrakom
    21. PT. Vanilisi Sari Kencana
    22. PT. Paramitra Multi P
    23. PT Tri Usahamas Infopratama.
  1. Sebagai informasi, batas akhir pemasukan dokumen penawaran akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2006 sampai dengan jam 14:00 WIB. Sampai saat ini belum ada satupun peserta yang telah mendaftarkan diri yang menyampaikan dokumen penawarannya.
  2. Pelaksanaan tender ID-SIRTII ini adalah untuk menindaklanjuti Permen Kominfo No. 27/PER/M.KOMINFO/9/2006 tertanggal 20 September 2006 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet, dimana disebutkan di antaranya adanya kewajiban untuk memilih perusahaan yang akan mampu menyediakan perangkat dengan kualitas teknis yang baik dan memberikan harga yang murah.
  3. Maksud dilaksanakannya pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet adalah mendukung terciptanya pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet di Indonesia yang relatif bebas dari ancaman dan gangguan. Sedangkan tujuan pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet adalah untuk:

    1. Terlaksananya dukungan proses penegakan hukum.
    2. Terciptanya pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet yang aman.
    3. Terlaksananya koordinasi dengan pihak-pihak terkait baik di dalam maupun luar negeri.
  4. Ditjen Postel sangat berkomitmen agar pelaksanaan tender ini dapat berlangsung dengan baik, obyektif, transparan, tidak diskriminatif dan tanpa ada preferensi terhadap perusahaan tertentu apapun.

Kepala Bagian Umum dan Humas,

Gatot S. Dewa Broto

HP: 0811898504

Email: gatot_b@postel.go.id

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2024`