Jalin Kerjasama, SDPPI Siap Bangun Konektivitas TIK Dengan Papua New Guinea

Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI, Denny Setiawan (kanan) saat pembukaan Technical Coordination Meeting antara Republik Indonesia dan Papua Nugini yang diadakan di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta. Kamis (25/04/2024)

Jakarta (SDPPI) - Demi memperkuat hubungan kerjasama antarnegara di Kawasan Asia Pasifik dan memastikan harmonisasi spektrum frekuensi radio di perbatasan Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menggelar pertemuan teknis dengan National Information and Communications Technology Authority (NICTA) Papua New Guinea di Jakarta. Kamis (25/04/2024)

Pertemuan tersebut, merupakan pertama kalinya diadakan di Indonesia sebagai tuan rumahnya, menandai titik awal kerjasama yang bertujuan memperkuat konektivitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) antara kedua negara.

Pada pembukaan Technical Coordination Meeting antara Republik Indonesia dan Papua Nugini yang diadakan di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI, Denny Setiawan, sebagai Ketua Delegasi Indonesia, menegaskan bahwa diskusi ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan spektrum frekuensi, melainkan juga bertujuan untuk memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama di kawasan Pasifik.

"Kita tidak hanya berfokus pada pembahasan pengelolaan spektrum frekuensi, tetapi juga pada penguatan ikatan persahabatan dan kerja sama yang menghubungkan negara-negara di kawasan Pasifik," tandasnya.

Menurutnya, Kawasan Asia Pasifik memiliki kebudayaan dan ekonomi yang beragam, dengan tantangan dan peluang dalam perkembangan teknologinya. Maka dari itu, komitmennya terletak pada usaha bersama melalui kolaborasi untuk menghadapi beragam tantangan yang timbul, terutama di wilayah perbatasan.

"Kawasan Asia Pasifik memiliki keberagaman budaya dan ekonomi yang beragam, dengan tantangan dan peluang dalam perkembangan teknologi, Melalui kolaborasi, kita berkomitmen untuk mengatasi tantangan ini, terutama di wilayah perbatasan," tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 25-26 April 2024 ini membahas sejumlah agenda penting. Diskusi meliputi beragam aspek, mulai dari pembahasan Framework for Cross Border Frequency Coordination, Mechanisms Procedure for Radio Interference (RFI), hingga perbincangan mengenai kebijakan dan regulasi terkait telekomunikasi dan penyiaran. Selain itu, topik-topik lain yang menjadi fokus pembahasan antara lain manajemen satelit, isu-isu interferensi radar pada frekuensi 5.6 GHz, serta zona koordinasi untuk layanan seluler pada frekuensi 900 MHz.

Denny berharap bahwa pertemuan ini tidak hanya akan memperkuat kerjasama teknis antara kedua negara, tetapi juga akan berdampak positif dalam meningkatkan pembangunan sosial ekonomi di wilayah perbatasan Republik Indonesia dan Papua New Guinea.

Sumber/ Foto: Nita/Intan, Setditjen SDPPI

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`