Kemkominfo Sedang Susun Roadmap dan Regulasi IoT

Dirjen SDPPI Ismail selaku keynote speaker dalam seminar nasional Indonesia Technology Forum

Jakarta (SDPPI) - Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menyusun roadmap (peta jalan) sekaligus regulasi berkaitan dengan penataan ekosistem Internet of Things (IoT) yang bakal berkembang pesat di Indonesia dalam beberapa waktu mendatang.

Berbicara sebagai pembicara kunci dalam seminar bertema “Mendorong Terbentuknya Regulasi dan Standardisasi dalam Menata Ekosistem Internet of Things” di Jakarta, Senin (16/10/2017), Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemkominfo Ismail mempersilakan seluruh pemangku kepentingan bidang TIK untuk memberikan masukan-masukan dalam penyusunan roadmap tersebut.

Dalam seminar yang diadakan oleh Indonesia Technology Forum itu, Dirjen SDPPI menyampaikan bahwa dari sekian banyak isu pengaturan, spektrum frekuensi radio kemudian standardisasi perangkat dan alat, serta Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) merupakan domain utama Ditjen SDPPI.

Mewakili Menteri Kominfo Rudiantara dalam forum itu, Ismail melanjutkan bahwa untuk frekuensi, parameter teknis yang akan diwajibkan menjadi regulatory standard adalah parameter-parameter yang paling penting saja, seperti power, frekuensi, emisi spurious, dan lain-lain.

Dirjen SDPPI memastikan bahwa dalam penyusunan suatu regulasi, tidak terkecuali terkait IoT, Kemkominfo berprinsip bahwa “the best regulation is less regulation”, artinya itu dilakukan dengan tidak membatasi suatu hal yang dinamis dengan tetap memberikan ruang bagi inovasi.

“Untuk kebijakan TKDN, para pemangku kepentingan diminta untuk menggali potensi apa saja yang bisa diangkat untuk dikembangkan di dalam negeri,” kata Ismail menambahkan.

Selain Ismail, dalam seminar ini juga hadir sebagai pembicara, yakni Group Head of Business Product PT Indosat Ooredoo Tbk Budiharto, yang memaparkan mengenai “Peran Telko dalam Mewujudkan Ekosistem IoT di Indonesia”, sedangkan Agung Harsoyo dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berbicara mengenai “Menggagas Regulasi IoT Berada Pada Jaringan Infrastruktur Existing Telko”.

Kemudian Gunawan Wibisono dari Universitas Indonesia menyampaikan mengenai “IoT Sebagai Pendorong Terbentuknya Peradaban Baru, Tinjauan Akademis, dan Sosial Budaya”, CEO PT Transforme Indonesia, Desmon, membawakan makalah “Case Study Perusahaan Indonesia yang Mampu Menjadi Pemain IoT Smart Home, Smart Building untuk Pasar Global di Eropa dan China”.

Terakhir, Mauliandy Nasution dari General Electric memaparkan makalahnya mengenai “Aplikasi IoT Memudahkan Kehidupan Manusia”.

(Sumber/foto: M.Hadiyana/Sisca, Dit. Standardisasi)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2024`