Miliki Peran Penting, Ketua Tim URT Minta Seluruh UPT Miliki Kemampuan Keprotokolan

Miliki Peran Penting, Ketua Tim URT Minta Seluruh UPT Miliki Kemampuan Keprotokolan

Bandung (SDPPI) – Dalam rangka mendukung kelancaran tugas pimpinan pada kegiatan dan kunjungan acara-acara resmi dengan mitra kerja, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyelenggarakan rapat koordinasi keprotokolan di lingkungan Ditjen SDPPI Kemkominfo.

Mengawali acara, Dimas Yanuarsyah selaku Ketua Tim Kerja Umum dan Rumah Tangga dalam sambutannya mengungkapkan bahwa “kegiatan keprotokolan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran protokol dalam sebuah organisasi/instansi khususnya di lingkup Direktorat Jenderal SDPPI”.

Ia juga menekankan bahwa tujuan kegiatan ini agar peserta dapat memahami dasar-dasar keprotokolan sehingga nantinya dapat diaplikasikan langsung pada saat di lapangan. “Meskipun peserta bukan sebagai protokol murni, namun pada kegiatan yang melibatkan pimpinan, diharapkan peserta mampu melaksanakan tugas-tugas keprotokolan”.

“Saya sangat mengharapkan keberlanjutan dari kegiatan koordinasi keprotokolan ini dengan skala yang lebih besar mengingat Ditjen SDPPI memiliki UPT di seluruh Indonesia, dan seringkali melaksanakan pelayanan kunjungan kerja Menkominfo di daerahnya”, ucapnya.

Kegiatan yang bertempat di Clove Hotel Bandung (29/06/2024) menghadirkan narasumber dari Protokol Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan sharing ilmu terkait keprotokolan.

Barik Muhammad Kurniawan Ardy selaku narasumber mengungkapkan bahwa keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan yang meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan.

“Tujuan keprotokolan ini yaitu untuk memberikan penghormatan kepada pejabat negara, memberikan pedoman penyelenggara suatu acara agar berjalan tertib dan menciptakan hubungan baik dalam tata pergaulan antarbangsa”, ungkapnya.

Ia juga menjelaskan terkait tata tempat yang meliputi posisi duduk, berdiri dan penempatan logo. Tata upacara terdapat tata urutan, tata bendera negara, tata lagu kebangsaan dan tata pakaian. Peraturan tata cara tersebut sesuai dengan regulasi yang ada di Indonesia.

Kegiatan koordinasi keprotokolan ini dihadiri oleh Kabalmon SFR Jakarta Rahman Baharuddin, perwakilan dari Tim Kerja Setditjen SDPPI, perwakilan dari Satuan Kerja Eselon II di lingkungan Ditjen SDPPI, hingga para asisten pribadi pimpinan Eselon I Kemkominfo.

Sumber/ Foto : Rastana, Setditjen SDPPI.

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS-Fest 2024`