Murid SD Mampu Lulus UNAR CAT

Arya Gillby Sagenta siswa kelas 3 SD yang baru berusia sembilan tahun, berhasil lulus dalam Ujian Negara Amatir Radio

Sumbawa (SDPPI) - Arya Gillby Sagenta siswa kelas 3 SD yang baru berusia sembilan tahun, berhasil lulus dalam Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Non Reguler Periode I Tahun 2021 yang diselenggarakan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Mataram.

Keberhasilan Arya mengantongi Izin Amatir Radio (IAR), membuktikan ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) mudah diikuti oleh siapa saja. Sekalipun UNAR CAT yang diselenggarakan pada Minggu (4/4/2021) itu, baru pertama kali dilakukan dalam skala besar di Kabupaten Sumbawa. Arya sendiri sudah bisa mengoperasikan radio ketika berusia 7 tahun, berbekal seringnya ikut kegiatan DX Pedetions , JOTA dan JOTI.

Meski belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan belum berusia 17 tahun, yang merupakan salah satu persyaratan UNAR, Arya tetap bisa ikut dengan berbekal Surat Keterangan dari orangtua atau wali atau kepala sekolah. Berdasarkan Permen Kominfo No 17 Tahun 2018, pasal 20, huruf c bahwa usia dibawah 17 tahun dimungkinkan mengikuti kegiatan Amatir radio dengan syarat mendapat surat pernyataan tidak keberatan dari orang tua/wali.

"Di tengah pesatnya perkembangan teknologi sekarang ini, kami sangat bangga dengan adanya peserta generasi Alpha seperti Arya yang tertarik dengan dunia amatir radio" ujar I Komang Sudiarta, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Mataram.

Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI Dwi Handoko, secara daring, memberikan apreasiasi atas animo dan antusiasme masyarakat Sumbawa mengikuti UNAR. "Saya berterima kasih kepada komunitas amatir yang kerap membantu komunikasi tanggap darurat bencana saat jaringan telekomunikasi lumpuh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Direktur Operasi Sumber Daya menjelaskan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan aturan pembebasan biaya ujian bagi masyarakat yang berminat menjadi amatir radio di daerah masing-masing.

Sebelumnya, kegiatan di SMK Negeri 3 Sumbawa Besar Kabupaten Sumbawa tersebut, dibuka secara langsung oleh Bupati Sumbawa Muhammad Husni. “Apabila peserta nantinya telah memiliki Izin Amatir Radio, dapat memanfaatkan frekuensi yang diizinkan untuk memberikan kemanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Sumbawa,” harapnya.

Penyelenggaraan UNAR CAT tetap mengacu Protokol Kesehatan Covid-19. “Saya berharap agar tetap menerapkan kaidah-kaidah Protokol Kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pesan Bupati Sumbawa.

Turut hadir Kepala Balmon Mataram, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sumbawa, Sekretaris ORARI Daerah Nusa Tenggara Barat, serta Ketua ORARI Lokal Sumbawa.

Dari keseluruhan peserta yang mendaftar secara online, semula tercatat 125 orang. Kemudian, 112 orang berhasil diverifikasi. Namun, hanya 96 orang yang melakukan pembayaran, terdiri lima peserta Tingkat Penggalang dan 91 peserta Tingkat Siaga. Dari 96 peserta, sebanyak 84 orang lulus, terdiri 79 Tingkat Siaga dan lima Tingkat Penggalang. Sedangkan 12 peserta dinyatakan tidak lulus, termasuk yang tidak hadir.

(Sumber/foto : Herlin, Balmon Mataram)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`