Pemeliharaan Perangkat SMFR Perlu Anggaran Khusus

Peserta workshop pemeliharaan sistem monitoring spektrum frekuensi radio yang digelar Ditjen SDPPI, Kemkominfo, di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 23-26 Oktober 2018.

Lombok (SDPPI) - Perangkat Sistem Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (SMFR) harus dipelihara dengan baik guna mendukung lancarnya kegiatan monitoring frekuensi radio di berbagai daerah di Indonesia, dan perlu ada alokasi anggaran khusus untuk pemeliharaan perangkat-perangkat kerja yang ada di UPT-UPT Ditjen SDPPI itu.

Pernyataan tersebut disampaikan Kasubdit Pengelolaan SMFR Suryono, yang mewakili Plt Direktur Pengendalian SDPPI, ketika membuka Workshop Pemeliharaan (Maintenance and Trouble Shooting) SMFR Perangkat LS Telcom di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa.

Terkait hal itu, Suryono meminta masing-masing Unit Pelaksana Teknis, Ditjen SDPPI untuk menyampaikan masukan dan contoh konkrit sebagai data dukung untuk pengajuan alokasi anggaran pemeliharaan SMFR secara khusus dan spesifik.

Suyono mengakui bahwa belum adanya anggaran khusus untuk pemeliharaan SMFR merupakan salah satu kendala yang dihadapi dalam pemeliharaan perangkat SMFR di UPT-UPT di berbagai daerah di Indonesia.

“Pemeliharaan alat dan perangkat monitoring adalah merupakan kewajiban baik dari pejabat di lingkungan kantor pusat maupun di daerah, sehingga dalam pelaksanannya perlu adanya tanggung jawab bersama dalam pemeliharaan,” katanya.

Suryono juga mengatakan bahwa workshop pemeliharaan SMFR ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi pada Pejabat Pengendali Frekuensi Ditjen SDPPI dalam hal monitoring, pemeliharaan perangkat, dan pengadministrasian monitoring SFR melalui aplikasi SMFR.

Kepala Balai Monitor SFR Kelas II Mataram, I Komang Sudiarta, dalam sambutannya mengharapkan seluruh peserta mengikuti workshop dengan baik karena pengetahuan dan ketrampilan yang didapatkan dari kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menjalankan tugas-tugas monitoring di UPT masing-masing.

Berbeda dengan pelatihan monitoring frekuensi pada masa lalu yang memakan waktu 6 hingga 9 bulan, dan menguras waktu, tenaga, serta biaya, sekarang dengan perkembangan teknologi dan canggihnya perangkat pelatihan seperti itu hanya memerlukan durasi satu sampai dua minggu saja.

Workshop Pemeliharaan SMFR Perangkat LS Telcom di Lombok ini berlangsung empat hari dari 23 hingga 26 Oktober 2018 dan diikuti oleh para Pejabat Fungsional Pengendali Frekuensi Radio dari 25 UPT.

Narasumber yang dihadirkan antara lain berasal dari PT. IMT Mitra Solusi, PT. Berca Hardayaperkasa, dan Pejabat Pengendali Frekuensi Tingkat Madya Ditjen SDPPI.

(Sumber info/foto : Cjp/Poer/Yosep)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`