Sucofindo dan BBPPT Bekerjasama Uji Perangkat Telekomunikasi

Kepala BBPPT Mochamad Rus'an dan Dirut Sucofindo Bachder Djohan Buddin menandatangani MoU kerja sama pengujian perangkat telekomunikasi disaksikan Dirjen SDPPI Ismail, di Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Jakarta (SDPPI) - Perusahaan BUMN bidang inspeksi, pengujian, sertifikasi, pelatihan, dan konsultasi PT Sucofindo (Persero) dan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kementerian Komunikasi dan Informatika sepakat menjalin kerja sama untuk pengujian perangkat telekomunikasi di Indonesia.

Nota kesepahaman kolaborasi dua lembaga pengujian ini ditandatangani pada Selasa (22/5) di Jakarta oleh Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin dan Kepala BBPPT Mochamad Rus’an, dengan disaksikan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemkominfo Ismail serta Direktur Komersial Sucofindo M. Haris Witjaksono beserta jajarannya masing-masing.

Bachder Djohan Buddin mengatakan, saat ini kebutuhan masyarakat terhadap perangkat telekomunikasi meningkat, yang tentunya harus diiringi dengan pemastian bahwa perangkat itu aman dan sesuai persyaratan standar dan regulasi Negara Republik Indonesia dalam upaya perlindungan konsumen.

Dirut Sucofindo menjelaskan bahwa sebagai Perusahaan BUMN yang bergerak dibidang inspeksi, pengujian, sertifikasi, pelatihan dan konsultansi, Sucofindo ikut berperan dalam memberikan layanan pengujian perangkat telekomunikasi bekerjasama dengan BBPPT.

Sementara Kepala BBPPT Mochamad Rus’an menyambut baik kerja sama ini karena sesuai dengan visi BBPPT untuk menjadi laboratorium pengujian bertaraf internasional dan menjadi rujukan serta supervisi laboratorium dalam negeri, selain sebagai bagian dari peningkatan pelayanan.

Pada tahap awal kerja sama ini, kata Rus’an, BBPPT dan Sucofindo akan menjalankan beban sharing pengujian untuk fitur antara lain Bluetooth, Wireless Local Area Network (WLAN), perangkat elektronik maupun listrik yang membangkitkan emisi/radiasi, Microwave (Digital Fixed Radio Point to Point), dan ponsel.

“Dan untuk tahap selanjutnya disesuaikan dengan kebutuhan pasar,” katanya.

Dirjen SDPPI Ismail mengatakan, kedepan Indonesia memiliki laboratorium uji yang sertifikat ujinya diakui di semua negara tujuan ekspor perangkat buatan Indonesia karena telah menandatangani MRA (Mutual Recognition Agreement) dengan negara tujuan ekspor.

Kepala SBU Laboratorium Sucofindo Anwar Tahir memastikan bahwa laboratorium milik Sucofindo telah siap melakukan pengujian perangkat telekomunikasi yang didukung dengan peralatan yang sama dengan yang dimiliki BBPPT sekarang ini.

Pembangunan laboratorium perangkat telekomunikasi Sucofindo, kata Anwar, juga disupervisi oleh tenaga ahli yang kompeten dari BBPPT sehingga memiliki kompetensi dan kapabilitas sama dengan BBPPT, dengan kapasitas uji lebih besar karena didukung personel memadai dan sarana lengkap.

Laboratorium Sucofindo didukung oleh personel dan tenaga ahli dengan lisensi sertifikat yang diakui secara nasional dan internasional. Laboratorium ini juga telah mendapatkan akreditasi ISO 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), dan memiliki jaringan di 46 titik di seluruh Indonesia.

(Sumber/foto: Ayu)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`