Jakarta (SDPPI) – Transformasi digital hanya bisa berjalan, apabila insfrastuktur telekomunikasi yang dibutuhkan untuk proses itu disiapkan dengan baik. Para pengendali spektrum frekuensi memiliki peran yang sangat strategis dan vital mengawal proses transformasi digital itu.
“Saya berharap saudara-saudara sekalian bisa memahami arah ini dan mempersiapkan diri sebaik-baiknya," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen SDPPI Kemkominfo) Ismail saat melantik 43 Pejabat Fungsional Pengendali Frekuensi Radio Tingkat Terampil, Selasa (15/9/2020).
Acara pelantikan berlangsung dalam jaringan (daring). Hadir di Lantai 13, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, antara lain Sekretaris Ditjen SDPPI R Susanto, Koordinator Perencanaan Program dan Pelaporan Aryo Pamoragung, Koordinator Umum dan Kepegawaian Hasyim Fiater, Rohaniawan dan sejumlah staf. Sedangkan para pejabat fungsional yang dilantik berada di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia.