Balmon Kupang Jaga Kualitas Frekuensi Penyiaran di Perbatasan Indonesia

Balmon Kupang Jaga Kualitas Frekuensi Penyiaran di Perbatasan Indonesia

Kupang (SDPPI) – Memiliki cakupan wilayah kerja yang cukup luas di dua puluh dua (22) kota dan kabupaten, Balai Monitor Kelasi I Kupang melakukan Pengawasan dan Pengendalian di seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk memastikan frekuensi penyelenggaraan penyiaran tidak terjadi gangguan.

“Kita melakukan kegiatan monitoring frekuensi radio untuk penyelenggaraan penyiaran di sepanjang perbatasan Republik Indonesia dengan Timor Leste dan salah satu lokasi tujuan utama ialah area sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain, Kecamatan Tasifeto, Kablupaten Belu, Pulau Timor” ucap Kabalmon Kupang Mujiyo, Senin (22/4/2024).

Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) dilakukan selama lima hari mulai tanggal 18 s.d 22 April 2024. Kegiatan Monitoring difokuskan pada penggunaan spektrum frekuensi radio untuk keperluan dinas penyiaran di daerah perbatasan darat yang ada di Kabupaten Belu dan Timor Leste.

“Sebanyak 13 sampel stasiun penyiaran yang terdiri dari 11 stasiun radio dan 2 stasiun telivisi siaran dari dua negara dengan menggunakan metode pengukuran okupansi penduduk spektrum frekuensi pada dinas siaran, disamping itu juga dilakukan identifikasi penggunaannya” jelas Kabalmon Kupang.

Selain itu, Tim Monitoring Balmon Kupang melakukan test untuk mengetahui besaran kuat medan (field strength) dan dilakukan pengukuran kuat medan pada pancaran stasiun siaran Televisi dan Radio Siaran FM. “ada 11 sampel dari 26 lokasi pengukuran diperbatasan Indonesia – Timor Leste, adapun hasil yang didapatkan 31,12% merupakan Siaran Radio FM dari Indonesia, sedangkan 10,84% dan 58,04% siaran FM tidak termonitor dari Timor Leste” sambungnya.

Mujiyo juga menjelaskan hasil monitoring bahwa untuk siaran televisi di perbatasan Indonesia – Timor Leste sudah terjangkau. “Televisi siaran Indonesia termonitor sebesar 15,38%, namun ini hanya TV Siaraan nasional saja, sejauh ini belum terdeteksi Siaran TV Digital di wilayah perbatasan” tutup Mujiyo.

Dengan demikian pancaran siaran radio FM dan televisi siaran di daerah perbatasan RI dan Timor Leste didominasi siaran dari Indonesia dengan persentase untuk radio siaran sebesar 31.12% dan Timor Leste sebesar 10.84%. Sedangkan televisi siaran juga didominasi siaran televisi Indonesia yakni termonitor 15,38% dan tidak termonitor adanya siaran televisi dari Timor Leste. Namun demikian masih ada 20 titik ukur di Perbatasan Kabupaten Belu-Timor Leste yang tidak termonitor adanya sinyal siaran televisi digital.

(Sumber/ Foto : Mujiyo, Balmon Kupang)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2024`