Posko Monitoring Frekuensi Radio: Antisipasi Gangguan demi Keselamatan Lebaran

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Denpasar gelar   Posko Monitoring dan Layanan Gangguan Spektrum Frekuensi  berlangsung dari tanggal 8 hingga 12 April 2024

Bali (SDPPI) - Dalam mengantisipasi peningkatan penggunaan spektrum frekuensi radio selama liburan, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Denpasar gelar Posko Monitoring dan Layanan Gangguan Spektrum Frekuensi Radio. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 8 hingga 12 April 2024 dengan tujuan utama memastikan kelancaran komunikasi dan keselamatan masyarakat selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah Tahun 2024 di Wilayah Provinsi Bali.

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, pemantauan dan pengawasan dilakukan secara intensif di sejumlah titik monitor strategis yang menjadi rute utama lalu lintas masyarakat dan pemudik selama musim liburan Lebaran 2024.

“Fokus utama pengawasan Balmon Denpasar adalah pada penggunaan spektrum frekuensi radio pada pita-pita frekuensi radio marabahaya, transportasi, termasuk penerbangan, darat, dan laut, serta sarana komunikasi masyarakat umum seperti frekuensi seluler.” ungkap Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Denpasar, Zainullah Manan. Jumat (12/04/2024)

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerjasama dan koordinasi dengan berbagai instansi dan organisasi terkait, untuk memastikan kelancaran penggunaan alat dan perangkat telekomunikasi yang menggunakan frekuensi radio selama musim liburan Lebaran. Selain itu, Tim Pengendali Frekuensi Radio Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Denpasar dikerahkan untuk melakukan monitoring baik melalui fixed station yang tersebar di beberapa wilayah di Provinsi Bali, maupun secara mobile untuk memastikan kelancaran komunikasi di area-area yang menjadi fokus utama arus mudik dan arus balik selama musim liburan.

Dengan demikian, apabila terjadi potensi gangguan frekuensi radio, maka dapat dideteksi dengan cepat dan ditangani secara efisien, sehingga dapat meminimalkan dampaknya terhadap kelancaran komunikasi selama periode penting ini.

“Langkah-langkah ini menegaskan komitmen kami dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Hari Raya Idul Fitri di Provinsi Bali,” ujar Zainullah.

Hasil pemantauan dan monitoring menunjukkan bahwa penggunaan dan pemanfaatan pita-pita frekuensi yang dimonitor tidak mengalami gangguan yang signifikan. Selama berlangsungnya Posko, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Denpasar juga siap menerima laporan aduan gangguan frekuensi radio dari masyarakat melalui portal, nomor layanan WhatsApp Balmon Denpasar, maupun melalui media-media lain yang mempercepat pengiriman informasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan penanganan yang cepat dan efektif atas adanya gangguan frekuensi radio yang terdeteksi.

Sumber /Foto : Yohanes Aditya, Balmon Denpasar

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`