Bimtek Aplikasi Kepegawaian untuk Evaluasi dan Sosialisasi Pembaruan

Salah satu peserta mengajukan pertanyaan

Bogor (SDPPI) - Sekretariat Direktorat Jenderal SDPPI Kemkominfo pada Selasa (3/10) di Hotel Grand Savero, Bogor, Jawa Barat mengadakan Bimbingan Teknis Aplikasi Kepegawaian, yang diisi dengan kegiatan sosialisasi pembaruan aplikasi kehadiran pegawai SIAP serta evaluasi pengisian data aplikasi pegawai SIMPEG Ditjen SDPPI.

Bimtek dibuka oleh Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Ditjen SDPPI Hasyim Fiater, dengan narasumber Kepala Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkominfo Rachmat Widayana, Kasubag Disiplin Pegawai Biro Kepegawaian dan Organisasi Meirna Tri Puspita, dan Kasubag Kepegawaian dan Organisasi Suparyono.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan seluruh satuan kerja baik dari kantor pusat Ditjen SDPPI maupun Unit Pelaksana Teknis yang kesehariannya bertugas sebagai administrator dan validator aplikasi SIAP dan SIMPEG.

Meirna dalam paparannya menjelaskan bahwa implementasi pelaksanaan absensi elektronik oleh seluruh pegawai Ditjen SDPPI dalam aplikasi kehadiran SIAP sudah dijalankan dengan maksimal, namun masih ada beberapa pelanggaran disiplin yang dilakukan sebagian pegawai.

Oleh karena itu perlu ada tindakan hukuman disipilin yang diberikan oleh pimpinan dari masing-masing satuan kerja kepada pegawai yang telah melakukan pelanggaran disiplin.

Hukuman diberikan dengan mengacu pada peraturan kepegawaian, dengan implementasi secara bertahap mulai dari teguran lisan, penundaan gaji atau pangkat, hingga pemberhentian.

Kepala PDSI Kemkominfo Rachmat Widayana mengingatkan bahwa setiap data kehadiran pegawai dilingkungan Kementerian Kominfo sudah tercatat secara realtime di database sehingga sifat dari data tersebut adalah final dan tidak bisa diubah lagi.

Terkait hal itu, Rachmat mengimbau seluruh pegawai untuk mencermati dan jeli terhadap segala proses kegiatan absensi kehadiran dengan mematuhi segala peraturan dan mekanisme yang berlaku, seperti melakukan record data kehadiran setiap datang dan pulang pada mesin handkey, mengunggah data keterangan dan lain sebagainya

Sementara narasumber dari PT Rekabio menerangkan bahwa pembaruan aplikasi dari sisi software pada SIAP dan SIMPEG dimaksudkan untuk penyesuaian permasalahan koneksi antara data UPT di daerah, kantor pusat, dan PDSI.

Terakhir, dipresentasikan mengenai evaluasi data aplikasi kepegawaian SIMPEG, yang memuat data-data kepegawaian, seperti pangkat, ijazah, kursus, SKP, dan lain sebagainya. Bagi pegawai yang belum melengkapi data-data tersebut diharapkan dalam waktu dekat bisa mengunggah dan melengkapinya ke dalam aplikasi SIMPEG Ditjen SDPPI.

(Sumber/Foto : Catur/Agus)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2024`