Ditjen SDPPI Tambah 30 PPNS Baru Dengan Skill Set Mumpuni

Ditjen SDPPI Tambah 30 PPNS Baru Dengan Skill Set Mumpuni

Bogor (SDPPI) – Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Resmi ditutup. Sebanyak 30 PPNS baru difokuskan untuk menghasilkan output skill set 3K; koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi dalam penegakan hukum khususnya dalam pengendalian Spektrum Frekuensi Radio dilapangan.

Plt. Sesditjen SDPPI, Dwi Handoko resmi menutup Diklat Manajemen PPNS Ditjen SDPPI Selasa, 25 Juni 2024 di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Reserse POLRI Megamendung, Kabupaten Bogor. Pada sambutannya Ia menjelaskan bahwa Ditjen SDPPI sebagai satu-satunya unsur dari lembaga pemerintah di bawah Kominfo yang mempunyai tugas utama dalam mengelola spektrum frekuensi radio, orbit satelit, dan alat/perangkat telekomunikasi yang digunakan oleh masyarakat luas atau untuk kepentingan publik.

“Peran Ditjen SDPPI sebagai pihak yang hadir dalam pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio menjadi penting untuk memiliki skill set yang mumpuni dalam menjalankan tugas dan fungsi SDPPI”, ucap Dwi Handoko dalam sambutan upacara penutupan Diklat Manajemen PPNS Ditjen SDPPI (Selasa, 25/6/2024).

Aktualisasi pengawasan dan pengendalian penggunaan Spektrum Frekuensi Radio merupakan salah satu siklus pengelolaan Spektrum Frekuensi Radio yang dilaksanakan oleh Ditjen SDPPI secara dinamis. Maka diharapakan seluruh peserta dapat menggunakan ilmu, pengalaman, dan wawasan yang didapat pada pelatihan ini dengan semaksimal mungkin sesuai konteks pada saat pelaksanaan tugas. “saya harap seluruh hal yang didapat dalam pelatihan ini dapat dioptimalkan pada kegiatan sehari-hari” jelas Dwi Handoko.

Pada kesempatan yang sama, Hilman Fikrianto salah satu peserta pelatihan menyampaikan bahwa pelatihan kali ini banyak sekali ilmu yang peroleh, salah satunya terkait penegakkan hukum. “Banyak hal yang kita dapatkan khususnya penegakkan hukum terkait dengan penggunaan spektum frekuensi radio dan terkait dengan penggunaan perangkat telekomunikasi yang beredar khususnya di Indonesia” ujarnya.

Penutupan Diklat Manajemen PPNS Ditjen SDPPI ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Manajemen SDM, Organisasi, dan Reformasi Birokrasi Siti Chadidjah, Ketua Tim Kerja Penertiban Spektrum Frekuensi Radio dan Alat Perangkat Telekomunikasi Hasyim Fiater, dan Perwakilan Korwas POLRI.

Sumber/Foto: Tommi/Alifa/Intan, Setditjen

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS-Fest 2024`