Harmonisasi Spektrum Perbatasan, Tiga Negara Kembali Bertemu

Perwakilan tiga negara bertemu dalam 2nd Special Trilateral Meeting on Frequency  Registration,  Coordination  Guideline  and  Compilation  of  Handbook  between  Indonesia,  Malaysia  and  Singapore secara hybrid tanggal 30-31 Maret 2022.

Jakarta (SDPPI) – Perwakilan tiga negara bertemu dalam 2nd Special Trilateral Meeting on Frequency Registration, Coordination Guideline and Compilation of Handbook between Indonesia, Malaysia and Singapore. Mereka melakukan koordinasi perbatasan negara dalam rangka harmonisasi penggunaan spektrum frekuensi radio antar ketiga negara yang rutin diadakan setiap tahun.

“Pertama-tama, atas nama Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, saya menyapa dengan hangat kepada seluruh delegasi dan saya harap pertimbangan kita pada meeting hari ini memiliki solusi yang lebih baik dari pertemuan sebelumnya,” ucap JFU Analis Notifikasi Spektrum Frekuensi Radio Terestrial Yudhistira Prayoga, Rabu (30/3/2021).

Indonesia diwakili Direktorat Penataan Sumber Daya dan Direktorat Operasi Sumber Daya, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pertemuan dilaksanakan secara hybrid di Hotel Mercure Jakarta, 30-31 Maret 2022. Kali ini, Singapura bertindak sebagai tuan rumah pada pertemuan kali ini.

Pada kegiatan 2nd Special Trilateral Meeting ini, Indonesia melaporkan beberapa hal baru. Indonesia sebagai secretariat Trilateral melaporkan rangkuman data stasiun radio di perbatasan yang telah selesai dikoordinasikan. Indonesia juga mengajukan proposal.

Pertama, penambahan kolom STATUS (actived, modified, deleted) dalam database agar setiap negara dapat memantau histori data. Kedua, penambahan alur untuk koordinasi frekuensi yang urgent dan pembatasan jumlah stasiun yang urgent maximal 10 link (fixed service). “Indonesia mengajukan proposal perubahan definisi coordination distance untuk broadcasting service dari semula 50 km menjadi 50 km dari perbatasan Malaysia (South Johor) – Singapore – Indonesia (Karimun, Batam and Bintan). Indonesia juga mengajukan proposal penyesuaian pengkanalan TV di perbatasan,”ucap Prayoga.

Lebih lanjut, Prayoga menjelaskan Indonesia menginformasikan persetujuan dengan proposal band segmentasi di 380-400 MHz and 410-430 MHz Bands, namun Indonesia meminta agar coordination distance sejauh 50 km merujuk pada Microwave Link.

“Indonesia juga meminta agar coordination parameters dan coordination type perlu diskusi lebih lanjut,” sambungnya.

Selain itu, Indonesia menginformasikan persetujuan full band sharing di pita 900 MHz, 1800 MHz and 2100 MHz. Namun perlu diskusi lebih lanjut terkait coordination parameters, coordination type, dan coordination distance.

Dalam agenda ini Malaysia mengajukan definisi baru coordination type atau operator to operator, dimana stasiun radio milik operator tidak perlu dikoordinasikan oleh administrasi tetapi dikoordinasikan sendiri antar operator. Indonesia meminta klarifikasi lebih lanjut dari Malaysia.

Dan, untuk pita 2300 MHz, Malaysia juga mengajukan persetujuan band sharing, namun Singapura masih perlu mengatur ERP dipita 2300 MHz.

“Persetujuan full band sharing di pita 900 MHz, 1800 MHz and 2100 MHz dan, untuk coordination parameters, coordination type, dan coordination distance untuk 2300 MHz masih akan dibahas hingga meeting berikutnya,” jelas Prayoga.

Prayoga mewakili Kementerian Komunikasi dan Informatika mengucapkan terima kasih kepada perwakilan dari Malaysia dan Singapura yang telah hadir pada kegiatan kali ini dan berharap pertemuan kali ini akan memberikan hasil yang baik.

“Hasil kesepakatan dalam 2nd special trilateral meeting dan beberapa hal yang belum disepakati nantinya akan disampaikan kembali dalam Trilateral Meeting ke-20 bulan November 2022,” tutupnya.

Hadir pada 2nd Special Trilateral Meeting on Frequency Registration, Coordination Guideline and Compilation of Handbook between Indonesia, Malaysia and Singapore Koordinator Harmonisasi Spektrum Frekuensi Radio Arifah, Subkoordinator Penataan Alokasi Dinas Penyiaran Benny Elian, Subkoordinator Pengelolaan Data Operasi Sumber Daya Tata Hadinata, serta pejabat dan staf terkait.

Sumber/ Foto : Fandi R (Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`