Indonesia-Malaysia Sepakati Regulasi Frekuensi Radio Pada STF-11

Indonesia-Malaysia Sepakati Regulasi Frekuensi Radio Pada STF-11

Surabaya (SDPPI) – Indonesia dan Malaysia melakukan kesepakatan mengenai teknikal parameter Digital Sound Broadcasting (DSB) dan penggunaan frekuensi 3,3 GHz dan 3,5 GHz untuk International Mobile Telecommunication (IMT).

Agenda yang berhelat pada 27-28 Februari 2024 bertempat di Platinum Hotel Tunjungan Surabaya ini mengasilkan beberapa kesepakatan salah satunya mengenai teknikal parameter Digital Sound Broadcasting (DSB). “selain DSB ada beberapa kesepakatan untuk me-review kembali mengenai pembagian kanal Indonesia-Malaysia, mengenai frekuensi 3,3 GHz dan 3,5GHz untuk International Mobile Telecommunication (IMT)” ujar Ketua Tim Koordinasi Teknis Serta Perencanaan Spektrum Untuk Publik Service dan Spektrum Outlook Nurmala Dewi.

Selain itu ada juga follow up mengenai realisasi presentase frekuensi 3,5 GHz di Malaysia. “dan untuk forum selanjutnya, serta penggunaan parameter sesuai yang ditetapkan oleh ITU dimana sudah diterapkan di frekuensi 3,3 GHz”, sambungnya.

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) lakukan koordinasi terkait regulasi alokasi penggunaan frekuensi dengan Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC). Special Task Force ke-11 jadi agenda rutin yang dilaksanakan untuk melakukan penyelesaian interferensi dan update regulasi antara Indonesia-Malaysia terkait penggunaan Spektrum Frekuensi Radio khususnya di wilayah perbatasan.

Lebih lanjut, delegasi Indonesia dan Malaysia berkoordinasi mengenai beberapa permasalahan krusial khususnya mengenai koordinasi spektrum frekuensi di wilayah perbatasan bersama guna menjaga harmonisasi spektrum dan memitigasi gangguan frekuensi spektrum.

“Beberapa update disampaikan diantaranya regulasi microwave-link, pembahasan terkait dengan adanya usulan untuk pengukuran bersama, khususnya untuk Radio FM Broadcasting”, jelas Nurmala Dewi.

Pentingnya pemahaman yang sama antara Indonesia dan Malaysia agar penggunaan spektrum frekuensi radio dapat sesuai dengan kebutuhan masing-masing dan tidak saling mengganggu “saya harap bahwa dengan menjaga komunikasi, kita dapat meningkatkan pemahaman bersama tentang pentingnya koordinasi dan harmonisasi spektrum frekuensi”, tutupnya.

Turut hadir sebagai delegasi Indonesia Ketua Tim Penataan Alokasi Spektrum Frekuensi Dinas Penyiaran Benny Elian, Ketua Tim Kerja Pelayanan SFR 1 Dit. Operasi Sumber Daya Adityawarman, Wakil Ketua Tim Notifikasi Spektrum Frekuensi Radio Terrestrial Yudhistira Prayoga, Wakil Ketua Tim Bidang Perencanaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Fixed dan Land Mobile Service Arif Budi Praceko, serta pejabat dan staf terkait.

Sumber/Foto: Alifa/Intan P (Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`