Jangkau Banyak Lokasi, Monitoring Frekuensi Kedepan Dengan Drive Test

Direktur Operasi Sumber Daya Dwi Handoko memberi sambutan Evaluasi Pelaporan Validasi Data Lapangan

Surabaya (SDPPI) - Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI Kemkominfo Dwi Handoko mengatakan bahwa kedepannya kegiatan monitoring frekuensi radio akan dilakukan dengan cara drive test untuk dapat menjangkau lebih banyak titik (lokasi) sehingga data hasil pengukuran lapangan lebih optimal.

“Terutama dalam upaya menemukan penggunaan pemancar-pemancar ilegal,” kata Dwi Handoko dalam sambutannya ketika membuka Evaluasi Pelaporan Validasi Data Lapangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI di Balmon Surabaya, Jawa Timur, Kamis (5/10).

Dwi mengingatkan kembali bahwa UPT sebagai ujung tombak Ditjen SDPPI di daerah mempunyai tugas khusus untuk melakukan inspeksi lapangan terhadap kesesuaian antara data SIMS dan data di lapangan.

Validasi data lapangan itu sangat penting dalam mendukung peningkatan pelayanan perizinan spektrum frekuensi radio, selain juga mendukung program Big Data Ditjen SDPPI, kata Dwi Handoko menambahkan.

Kepala Sesi Pengelolaan Data Heru Isnawan sebagai narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa hingga 2 Oktober 2017, masih terdapat 8 UPT yang belum menyampaikan laporannya kepada Direktorat Operasi Sumber Daya.

Kepala Seksi Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Untung Widodo Agustiono memaparkan mengenai perbedaan metode antara inspeksi radio/TV siaran dengan microwave link. Selain frekuensi radio, titik koordinat stasiun dan bandwidth, terdapat parameter teknis lain yang bersifat mandatory. yaitu daya keluaran, tinggi, dan jenis antena.

Analis Pengelolaan Data Sumber Daya, Bangsawan, menambahkan bahwa validasi data microwave link dilakukan secara on desk atau di atas meja, bukan melalui inspeksi lapangan.

Data lapangan operator dibandingkan dengan data SIMS hingga ditemukenali perbedaan data antara keduanya. Selanjutnya, operator bisa mengajukan permohonan Izin Stasiun Radio (ISR) dan permohonan modifikasi atau perubahan data secara online.

Bangsawan mengungkapkan bahwa dari 12 provinsi yang menjadi pilot project pada 2017, yakni Bali, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Aceh, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Papua Barat, Papua, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat, dijadwalkan validasi datanya akan selesai pada November mendatang.

Narasumber lainnya, Agus Sukarno dari UPT Pangkal Pinang dan Andi Adi Widayadi dari UPT Mamuju, memaparkan mengenai metode, teknik, dan progres validasi data microwave link di wilayahnya masing-masing.

Sesi akhir acara ini diisi dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber.

(Sumber/foto : Bangsawan/Lasni)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2024`