Siaran Pers No. 109/DJPT.1/KOMINFO/IX/2006
Layanan Telefon Umum Kartu Seluler di Pedesaan Berbasis Tehnologi CDMA 450


  1. Dalam rangka memudahkan masyarakat pedesaan dan daerah-daerah terpencil tertentu untuk melakukan komunikasi suara, maka akan diperkenalkan suatu produk baru alat komunikasi "Telepon Umum Kartu Selular" (menggunakan teknologi CDMA 450). Pengguna telekomunikasi dapat langsung memanfaatkan Telepon Umum Kartu Selular dengan Kartu Telepon yang dapat dibeli dengan sistem prabayar. Telepon Umum Kartu Selular ini akan ditempatkan di berbagai tempat fasilitas umum. Untuk mengoperasikan Telepon Umum Kartu Selular ini dibutuhkan daya listrik dari PLN. Namun, jika listrik padam maka secara otomatis baterai cadangan akan menggantikan daya listrik dari PLN. Telepon Umum Kartu Selular ini dapat juga dioperasikan dengan menggunakan accu mobil.
  2. Dalam uraiannya di depan Dirjen Postel dan jajarannya belum lama ini, pihak PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) yang berniat mengembangkan program ini mendapat dukungan sepenuhnya dari regulator. Hal ini disebabkan karena program tersebut dapat meningkatkan aksesibilitas layanan telekomunikasi ke masyarakat pengguna di wilayah pedesaan. Namun demikian pihak STI diharapkan dapat segera melakukan sertifikasi perangkat dan memberikan laporan kepada Ditjen Postel tentang Roll Out Plan, coverage area layanan dan wilayah-wilayah yang akan dilakukan uji coba tersebut.
  3. Adapun spesifikasi umum dan produk baru yang akan diperkenalkan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) adalah sebagai berikut:

    1. Untuk Telepon Umum yang tidak dijaga, penempatan dapat diinstalsi di tempat-tempat umum seperti pasar, kantor kepala desa, sekolah, kantor polisi, rumah sakit, dsb. Dapat juga ditempatkan dii luar ruangan dengan dilindungi penutup (shelter) telepon. Yang menjadi operatornya adalah PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI). Adapun cara kerjanya adalah dengan menggunakan kartu RUIM (SIM) Ceria untuk mengoperasikannya. Sedangkan tarif regulernya berdasarkan tabel tarif Ceria yang sudah didefinisikan di sistem billing. Layanan ini mempunyai layanan suara (percakapan) dan SMS serta dapat digunakan untuk melakukan isi-ulang pulsa di kartu RUIM tersebut. Akan halnya keuntungannya adalah, bahwasanya pengguna umum dapat menggunakan kartu RUIM Ceria yang tersedia di pasaran untuk melakukan panggilan telepon dan mengirim SMS tanpa harus memiliki handphone atau pesawat telephone, di samping itu pengaturan dan pemantauan dapat dilakukan dari sebuah lokasi sentral serta pemeliharaannya dilakukan berdasarkan kebutuhan.
    2. Untuk Telepon Umum yang dijaga, misalnya yang berupa warsel (terutama yang didukung staf STI) dapat ditempatkan di kios-kios telepon yang berlokasi di daerah yang strategis, khususnya di dalam ruangan, umumnya di dalam Kamar Bicara Umum (KBU) Operator. Cara kerjanya adalah sederhana, yaitu pemilik/operator warsel mengisi pulsa Ceria. Adapun tarif warsel ditetapkan berdasarkan peraturan. Hal lain yang perlu diketahui adalah, bahwasanya manakala STI memberikan discount kepada pemilik/operator warsel, maka discount itu sesuai peraturan pemerintah/menteri. Pengguna membayar biaya percakapan dan/atau pengiriman SMS secara tunai. Keuntungan dari layanan ini di antaranya adalah memberikan kesempatan kerja kepada penduduk setempat, mengurangi biaya pemeliharaan, serta pengaturan dan pemantauannya dapat dilakukan dari sebuah lokasi sentral.
  4. Spesifikasi teknis secara umum dari layanan ini adalah:

    1. Awet, kokoh, software yang handal dan anti pencurian/perusakan.
    2. Dapat dioperasikan dengan menggunakan kartu RUIM Ceria (Kartu Perdana Ceria).
    3. Menggunakan platform teknologi CDMA 2000-1X RTT untuk spektrum frekuensi 450 MHz.
    4. Dapat digunakan untuk melakukan panggilan telepon dan mengirimkan SMS.
    5. Dapat menerima panggilan telepon dari luar.
    6. Bagian penutupnya di desain dengan merk Ceria.
    7. Menggunakan Payphone Management System (PMS), yang memungkinkan Pengendali Pusat untuk melakukan perubahansetting , pemantauan kondisi masing-masing telepon dan penarikan/penyimpanan data (ata bisa ditarik/disimpan secara satu-persatu atau per kelompok telepon umum, mengeluarkan laporan penggunaan dan berbagai jenis data, fitur, tarif dansoftware dapat disimpan/diubah dari Pengendali Pusat.
    8. Konsumsi daya listrik rendah dan umur baterai yang panjang (waktu standby 2 – 3 hari dan waktu bicara 4 – 8 jam).
    9. Menu menggunakan bahasa Indonesia.
    10. Dapat menggunakan antenna external.
    11. Dapat dioperasikan dengan genset diesel dan/atau accu mobil.
  5. Melalui Siaran Pers ini Ditjen Postel mendorong dan membuka kesempatan kepada para penyelenggara telekomunikasi untuk secara aktif melakukan inovasi dan kreativitas layanannya, khususnya yang ditujukan untuk masyarakat di daerah-daerah terpencil, yang tentunya secara kompetitif dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Kepala Bagian Umum dan Humas,

Gatot S Dewa Broto

HP: 0811898504

Email: gatot_b@postel.go.id

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`