Pandemi Covid-19 Momentum Transformasi Digital

Pandemi Covid-19 membuat penggunaan internet meningkat tajam. Wabah global tersebut menjadikan transformasi digital berlangsung lebih cepat dan mengharuskan pemerataan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) di Indonesia juga lebih cepat.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen SDPPI Kemkominfo) Ismail, dalam keynote speech pada Focus Group Discussion (FGD), Kamis (1/10/2020).

Bogor (SDPPI) - Pandemi Covid-19 membuat penggunaan internet meningkat tajam. Wabah global tersebut menjadikan transformasi digital berlangsung lebih cepat dan mengharuskan pemerataan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) di Indonesia juga lebih cepat.


Demikian dikatakan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen SDPPI Kemkominfo) Ismail, dalam keynote speech pada Focus Group Discussion (FGD), Kamis (1/10/2020). "Meningkatnya penggunaan internet di masa pandemi karena work from home (WFH), pendidikan jarak jauh (PJJ), belanja atau payment online, digitalisasi industri dan telemedicine, mengharuskan kita semua melakukan adaptasi kehidupan baru. Ini adalah momentum untuk melakukan percepatan transformasi digital,” jelasnya.


Meski demikian, lanjutnya, guna menangkap momentum transformasi digital ini, beberapa masalah perlu diselesaikan. Di antaranya, infrastruktur yang menjadi fokus utama dalam meningkatnya kebutuhan broadband. Ketersediaan infrastruktur yang dapat diandalkan adalah suatu keharusan.


Senada dengan lima hal yang disampaikan Presiden. Pertama, percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, seperti penyediaan layanan internet di 12.500 desa/kelurahan serta di titik-titik layanan publik. Kedua, meminta jajaran terkait untuk mempersiapkan peta jalan transformasi digital di sektor-sektor strategis, antara lain pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan penyiaran.Ketiga, integrasi pusat data nasional dipercepat. Keempat, kebutuhan sumber daya manusia talenta digital disiapkan. Indonesia membutuhkan talenta digital kurang lebih sembilan juta orang untuk 15 tahun ke depan, atau kurang lebih 600 ribu per tahun. Dan Kelima, terkait perencanaan transformasi digital, perlu dipersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi digital.


Pandemi ini, lanjut Dirjen SDPPI, ada lima kebiasaan baru masyarakat dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, setelah kurang lebih lima bulan menghadapi Pandemi Covid-19. Yakni, pemanfaatan jaringan untuk bekerja dari rumah, meningkatnya digital payment, akses digital untuk kesehatan dan belajar jarak jauh, serta akselerasi transformasi digital dunia industri.


"Sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM-N) 2015-2019, Kami berharap seluruh wilayah di Indonesia pada tahun 2022 telah terkoneksi dengan jaringan internet sehingga masyarakat dapat memanfaatkan teknologi Informasi dan komunikasi dengan baik, meningkatkan kulitas keahlian serta menggerakan ekonomi di daerahnya," harapnya.

(sumber/foto: Andri/Iwan, TU Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2024`