UPT Harus Selalu Update Regulasi Standar dan Perizinan

Sesi tanya jawab dalam kegiatan Diseminasi Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika yang mengusung tema Peningkatan Pemahaman Perizinan  dan Standar Teknis di Bidang Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika berlangsung di UPT Medan, Kamis (29/09/2022).

Medan (SDPPI) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah harus selalu mengikuti perkembangan dan perubahan dari berbagai regulasi tentang standar teknis dan perizinan sertifikat alat perangkat telekomunikasi.

“Tujuan kami adalah untuk memberikan informasi kepada UPT, khususnya di wilayah Sumatera kali ini,” kata Ketua Tim Kerja Sertifikasi dan Diseminasi Wahyu Adi Dana Prasodjo, Kamis (29/9), di Kantor Balai Monitor Kelas I Medan.

Sejumlah perwakilan dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio se-Sumatera, sebagai UPT di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), menghadiri kegiatan Diseminasi Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika yang mengusung tema Peningkatan Pemahaman Perizinan dan Standar Teknis di Bidang Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika.

Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Standardisasi PPI menyampaikan paparan bidang Standardisasi Perangkat Pos Dan Informatika. Antara lain, terkait perangkat telekomunikasi yang menggunakan pita frekueni Izin Kelas, yang disampaikan oleh Ade Mulyana. Ia menyampaikan beberapa dasar hukum mengenai standar teknis telekomunikasi serta proses penyusunan standar teknis.

Sedangkan pemaparan tentang ketentuan sertifikasi alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi dijelaskan oleh Rinaldi. Ia menyampaikan informasi terkait tujuan standar teknis, dasar hukum, ketentuan sertifikasi serta permohonan perijinan sertifikasi melalui OSS.

“Dengan adanya kegiatan diseminasi ini diharapkan kesenjangan pemahaman antara kantor pusat dan UPT, khususnya di wilayah Sumatera, dapat diminimalisasi, sehingga secara keseluruhan dapat meningkatkan tertibnya sertifikasi perangkat telekomunikasi di Indonesia,”harap Wahyu.

Sementara itu, Kepala Balmon Medan Syamsul Huda menyampaikan kegiatan diseminasi ini sangat bermanfaat bagi UPT. “Regulasi terkait standardisasi perangkat ini dinamis sesuai dengan perkembangan teknologi dan perkembangan perangkat,” ucapnya

Dengan adanya kegiatan ini, lanjutnya, UPT jadi tahu arah kebijakan pusat. “Kita bisa mengikuti tren perkembangan teknologi di masing-masing UPT, karena tiap UPT memiliki tingkat persoalan dan kompleksitas yang berbeda, sehingga bisa sharing antar UPT,” tambah Syamsul.

Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Perumusan Standar Teknis Indra Utama, juga diisi dengan sharing session dan diskusi mengenai persoalan-persoalan di UPT, khususnya yang terkait dengan Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika.

(Sumber/Foto: Nita/Karin/Fandi, Setditjen SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`