Balmon Banda Aceh Pulihkan 13 Call Sign ORARI Yang Tidak Bisa Digunakan

Balmon Banda Aceh Pulihkan 13 Call Sign ORARI Yang Tidak Bisa Digunakan

Banda Aceh - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Banda Aceh memulihkan 13 call sign lama anggota Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Aceh yang sempat tidak bisa digunakan karena keterlambatan dalam mengurus perpanjangan izin

“Call sign ini seperti nama dan sudah diketahui oleh banyak orang, akan sulit apabila harus menginformasikan call sign baru kepada semua orang. Saya mengapresiasi teman-teman ORARI untuk meminta bantuan Balmon Banda Aceh untuk mendapatkan kembali call sign lama tersebut” ucap Kabalmon Banda Aceh, Luthfi, dalam sambutannya, Senin (5/8/2024).

Dalam kegiatan ini dilakukan penyerahan kembali 13 call sign lama kepada anggota ORARI Aceh yang berasal dari Banda Aceh, Kab. Aceh Besar, dan Kab. Aceh Barat.

“Terima kasih kepada ORARI Orda Aceh yang telah membantu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses pengembalian call sign lama ini” lanjut Luthfi.

Ia juga menyampaikan bahwa semua proses pengembalian call sign ini tidak dikenakan biaya. “Tidak ada biaya yang dibebankan kepada anggota ORARI selama proses ini” sambung Luthfi.

Pada kesempatan ini, Ketua ORARI Orda Aceh Amri Pradana, menyampaikan terima kasih kepada Balmon Banda Aceh yang telah membantu proses pengembalian call sign lama anggota ORARI Aceh. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak Balmon Banda Aceh yang telah mendukung proses pengembalian call sign ini” kata Amri.

Saat ini masih ada call sign lama lain yang belum dikembalikan dan sedang dikumpulkan datanya oleh ORARI Aceh. “Mohon bantuan Balmon Aceh untuk dapat kembali membantu proses pengembalian call sign tersebut” lanjut Amri.

Dalam kesempatan ini salah seorang perwakilan anggota ORARI Aceh, Darmawi Yusuf, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Balmon Banda Aceh. “Call sign saya yang lama ini sudah cukup lama saya gunakan sejak bertugas sebagai bagian dari pasukan perdamaian di Afrika dan sudah dikenal oleh banyak pihak. Terima kasih banyak kepada Balmon Banda Aceh yang sudah membantu pengembalian call sign lama saya ini” kata Darmawi.

Luthfi menegaskan bahwa semua proses pengembalian call sign ini tidak dikenakan biaya. “Tidak ada biaya yang dibebankan kepada anggota ORARI selama proses ini” tutup Luthfi.

Sebagai informasi, Balai Monitor SFR Kelas II Banda Aceh melakukan koordinasi dengan Direktorat Operasi Sumber Daya untuk mengembalikan 13 Call Sign ORARI yang sudah tidak bisa digunakan karena adanya keterlamabatan dalam pengurusan perpanjangan izin.

Sumber/ Foto: Fahmi, Balmon Banda Aceh.

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS-Fest 2024`