Tingkatkan Kompetensi Pengadaan Melalui Bimtek Kontrak Konstruksi

I Made Sudarsana, Procurement Specialist dari  Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) saat berinteraksi dengan peserta Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pengendalian Kontrak Konstruksi

Lombok (SDPPI) – Dalam upaya meningkatkan kompetensi para pelaku pengadaan barang/jasa di lingkungan Ditjen SDPPI, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pengendalian Kontrak Konstruksi secara hybrid di Merumatta Senggigi, Lombok. Rabu (7/08/2024).

Acara ini dibuka oleh Ketua Tim Kerja Umum dan Rumah Tangga, Dimas Yanuarsyah. Dalam sambutannya, Dimas mengungkapkan data monitoring internal Ditjen SDPPI (MONITS) per 5 Agustus 2024, yang mencatat sekitar 1.258 paket pengadaan barang/jasa yang sedang dikelola.

“Saat ini, 23 satuan kerja (satker) di lingkungan Ditjen SDPPI memiliki paket pekerjaan konstruksi, mayoritas berupa renovasi interior/coworking,” ujarnya. Selain itu, terdapat pula pekerjaan renovasi fasad, gedung, rumah dinas, jalan/pengaspalan, serta pembangunan gedung aula.

Dimas berharap, melalui bimbingan teknis ini, para pelaku pengadaan dapat memahami cara merancang kontrak dengan cermat.

“Perancangan yang baik akan memperjelas lingkup dan mekanisme pelaksanaan pekerjaan, meminimalkan risiko, serta menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan efektivitas,” harapnya.

Terlebih, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sering menghadapi tantangan seperti perubahan lingkup pekerjaan, keterlambatan pembayaran, kualitas pekerjaan yang tidak sesuai standar, dan sengketa kontrak. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang perancangan dan pengendalian kontrak menjadi sangat penting.

Selama dua hari ke depan, peserta akan menerima materi dari narasumber I Made Sudarsana, Procurement Specialist dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) mencakup Perancangan Kontrak antara lain: Surat Perjanjian, Surat Perintah Kerja (SPK), dan Surat Perintah (SP) pada hari pertama. Hari kedua akan berfokus pada Pengendalian Kontrak Konstruksi serta permasalahan yang sering muncul dalam kontrak konstruksi.

Kontrak yang dirancang dengan baik akan memberikan jaminan hukum, kejelasan lingkup pekerjaan, mekanisme pelaksanaan, serta mitigasi risiko. Hal ini juga akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengadaan barang/jasa.

Dengan demikian, diharapkan pengadaan barang/jasa dapat memenuhi harapan, dan para PPK serta tim dapat mengelola dan mengawasi pelaksanaan kontrak agar proyek selesai tepat waktu, sesuai anggaran, dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Sumber / Foto: Karina, Setditjen SDPPI

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS-Fest 2024`