Siaran Pers No. 30/PIH/KOMINFO/4/2013
Pelayanan Terpadu Perizinan Melalui Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika

Sumber : Dokumentasi Kemenkominfo

(Jakarta, 17 April 2013). Pada hari ini tanggal 17 April 2013 Menteri Kominfo Tifatul Sembiring melakukan peresmian pemuktakhiran teknologi dalam penyediaan layanan perijinan spektrum secara online, e-Licensing yang terintegrasi melalui SIMS (Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika). Diharapkan sistem registrasi dan perizinan yang berbasis teknologi informasi ini dapat memenuhi kebutuhan layanan sistem informasi manajemen SDPPI (Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) kepada pemegang izin penggunaan spektrum frekuensi radio di Indonesia secara efisien dan efektif. Dalam sambutannya, Menteri Kominfo mengatakan: "Adanya SIMS ini menunjukkan komitmen Kementerian Kominfo khususnya Ditjen SDPPI untuk tetap dan bahkan makin transparan, obyektif dan profesional dalam memberikan layanannya kepada masyarakat dalam bidang perizinan frekuensi. Kita harus bangga dengan fasilitas ini karena meminimalisasi secara drastis kemungkinan adanya interaksi para pihak kaerena semuanya dilakukan secara on-line dan kemungkinan adanya pelanggaran".

Keberadaan SIMS (Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) yang tengah dan akan terus di kembangkan sesuai dengan tuntutan yang berkembang , memilki sejarah yang panjang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna spektrum frekuensi radio. Berawal sejak tahun 1977 hingga 1990, dimana pencatatan daftar pengguna izin frekuensi radio masih dilakukan dengan cara manual, yakni menggunakan buku besar (buku biru) yang berisi data administrasi dan teknis dari para pengguna izin frekuensi radio.

Pada periode berikutnya, yakni tahun 1991 hingga 1998 pencatatan pengguna izin frekuensi radio sudah mulai beralih ke sistem yang berbasis sistem informasi manajemen spektrum yang disebut Automated Frequency Management System Generasi Pertama (AFMS -I ) , dan berlanjut dengan AFMS Generasi Kedua yang digunakan dari tahun 1999 hingga tahun 2005. Selanjutnya pada tahun 2004 dikembangkan Sistem Informasi Manajemen Frekuensi ( SIMF ) yang dioperasikan pada tanggal 17 Maret 2005 , dan merupakan generasi baru dari sistem informasi manajemen menggantikan (AFMS).

Seiring dengan perkembangan waktu, implementasi SIMF dirasakan sudah tidak memadai dalam mendukung sistem perizinan spektrum frekuensi dan pelayanan ISR, sehingga dipandang perlu mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika ( SIMS ) dengan berbagai pertimbangan antara lain sebagai berikut :

  1. Implementasi SIMS menunjang reorganisasi Ditjen Postel menjadi Ditjen SDPPI dengan mengintegrasikan SIMF dan e-sertifikasi perangkat, integrasi ini diperlukan karena semua penetapan penggunaan frekuensi radio sangat terkait dengan spesifikasi perangkat yang digunakan d an telah disertifikasi ;
  2. Integrasi SIMF ke dalam SIMS dengan menggunakan sarana aplikasi report online menjadi satu kebutuhan agar validasi data, penertiban dan monitoring dapat dilakukan secara online dan hasil pelaporannya real time;
  3. Mendukung implementasi BHP yang berbasis pita , E-License untuk big user, penerbitan ISR by proces ( e-Process ) , penguatan dan peningkatan PNBP dari BHP Frekuensi; validasi data secara menyeluruh dan terstruktur, peningkatan kapasitas dan kualitas SDM (Operasional Perijinan dan Pemeliharaan.

Upaya pengembangan SIMS tersebut perlu terus di lakukan untuk dapat men g integrasikan semua kebutuhan aplikasi / modul pelayanan perizinan di bidang SDPPI melalui :

  1. e-Licensing I zin Stasiun Radio Dinas tetap bergerak darat (I SR - DTBD
  2. e-Licensing I zin Stasiun Radio Non Dinas Tetap Bergerak Darat (ISR - N DTBD) , khususnya perizinan aeronautical dan maritime.
  3. e -Licensing BHP Pita.
  4. Billing (termasuk sistem host to host dan payment gateway multibank).
  5. e- Sertifikasi (yang terintegrasi dengan pengujian).

Integrasi semua kebutuhan aplikasi / modul pelayanan perizinan di bidang SDPPI tersebut, akan dilakukan melalui satu database dari SIMS yang bertujuan menciptakan sistem pelayanan perizinan yang transparan, terpadu dan terintegrasi dalam bidang SDPPI. Secara teknis operasional, SDPPI bersama Telkom melalui anak perusahaannya Sigma Cipta Caraka (bekerja sama dengan LsTelcom Jerman selaku Penyedia Aplikasi Manajemen Spektrum yang telah digunakan oleh 80 Negara di Dunia) berkolaborasi dalam pengembangan aplikasi SIMS ( e-Licensing dan e-Process ) yang merupakan layanan perizinan spektrum frekuensi yang terintegrasi dan berbasis internet, sehingga memudahkan pemohon spektrum frekuensi dalam melakukan proses perizinan maupun pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) spektrum Frekuensi melalui sistem host to host tanpa perlu bertemu petugas SDPPI dan menjamin proses tersebut dilakukan secara transparan dan dijalankan secara terotomatisasi.

Upaya pengembangan SIMS ini dilakukan berdasarkan 4 prioritas teknologi informasi yang telah disusun untuk menjadi pegangan dalam menyusun program kerja strategis di bidang Teknologi Informasi. Prioritas pertama adalah sistem informasi manajemen spektrum SDPP yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada pemegang hak penggunaan spektrum frekuensi radio di Indonesia dengan mengefektifkan proses bisnis dan sistem informasi menuju total e - Licensing dan e - Process .

Prioritas ke dua adalah penyediaan infrastruktur teknologi informasi bagi Direktorat Jenderal SDPPI yang mampu mendukung ketersediaan layanan IT, layanan e - Licensing , dan layanan lain yang dapat menunjang peningkatan kinerja SDPPI. Prioritas ke tiga adalah capacity building yang dimaksudkan untuk menyediakan proses pengembangan kapasitas personal dan organisasi dalam rangka menunjang proses bisnis perizinan Spektrum Frekuensi Radio di Indonesia. Prioritas ke empat adalah IT Governance yang bermaksud melakukan penilaian dan implementasi berbagai metodologi secara proaktif untuk perbaikan berkelanjutan menuju total e-Licensing dan e-Process .Secara internal kelembagaan, penerapan dan pengembangan TIK menjadi basis dan tulang pungung sistem tata kelola pemerintahan menuju good governance yang transparan dan akuntabel, sehingga dapat memicu peningkatan efesiensi dan layanan publik tanpa harus merusak nilai-nilai kemanusiaan , ujar Muhammad Budi Setiawan, Dirjen SDPPI .

Aplikasi SIMS ini dirancang untuk menjamin kemudahan sumber daya dan proses layanan secara optimal dengan berbasiskan cloud computing. Sehingga proses perizinan yang dahulu dilakukan secara manual dan tatap muka, saat ini dapat dilakukan secara online, mandiri, cepat, dan waktu yang lebih fleksibel. Upaya pengembangan SIMS ini juga sebagai bentuk kesiapan dan komitmen semua pejabat dan staf di lingkungan SDPPI dalam penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang bermampuan menunjang proses bisnis perizinan spektrum radio di Indonesia secara tepat dan transparan .

Sebagai pelopor layanan perizinan spektrum frekuensi radio dan sertifikasi perangkat pos dan informatika, SDPPI tengah dan terus berupaya memangkas rantai birokrasi dan waktu yang dibutuhkan dalam proses perizinan spektrum frekuensi dan sertifikasi perangkat pos dan informatika, melalui ketersediaan layanan perizinan berbasis IT, yakni layanan e-Licensing dan e-Process yang terintegrasi dalam SIMS dapat meningkatkan kinerja SDPPI secara signifikan. Pengalaman SDPPI dalam mengelola perizinan spektrum frekuensi dan sertifikasi perangkat pos dan informatika didukung dengan kemampuan SDM yang handal dalam melakukan pengelolaan proses perizinan spektrum frekuensi dan sertifikasi perangkat pos dan informatika . Hal tersebut berdampak meningkatkan perolehan Pendapatan Negara Bukan Pajak ( PNPB ) Ditjen SDPPI secara signifikan dari Biaya Hak Penggunaan Izin Stasiun Radio (BHP-ISR) dan sertifikasi perangkat pos dan informatika dari tahun ke tahun .

-------------------

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id , Tel/Fax: 021.3504024).

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`