Tingkatkan Kompetensi Pegawai dalam Layanan Sertifikasi Operator Radio, Ditjen SDPPI Laksanakan Diklat Teknis Telekomunikasi Maritim

Direktur Operasi Sumber Daya Dwi Handoko (paling kiri) bersama staf dalam Diklat SRE-2.

Bogor (SDPPI) – Ditjen SDPPI melaksanakan Diklat Teknis Telekomunikasi Maritim tanggal 8 hingga 12 Januari 2024, diikuti oleh delapan peserta yang dipimpin Direktur Operasi Sumber Daya Dwi Handoko. Pelaksanaan diklat bekerja sama dengan Lembaga Diklat REOR Binasena Maritime Training Centre.

Salah satu tugas dan fungsi utama Ditjen SDPPI dalam pelayanan publik bidang Sertifikasi Operator Radio adalah menyelenggarakan Ujian Negara Radio Elektronika dan Operator Radio (UN REOR) bagi Pelaut dan Ahli Nautika sejak tahun 1989. Seiring berjalannya waktu, berbagai macam inovasi telah dilakukan oleh Direktorat Operasi Sumber Daya dalam meningkatkan kualitas Penyelenggaraan UN REOR dan layanan Sertifikasi REOR secara keseluruhan. Salah satunya yaitu penerapan UN REOR berbasis computer atau CAT secara daring untuk menyediakan kecepatan, ketepatan, dan transparansi penilaian Ujian yang bersifat teoritis.

Pada aspek yang bersifat hands on atau praktek penguasaan alat dan perangkat telekomunikasi dan navigasi pelayaran, Ditjen SDPPI sejak 2019 telah melaksanakan capacity building peningkatan kompetensi Pegawai yang disiapkan untuk menjadi Instruktur dan Penguji melalui berbagai program diklat seperti Training of Trainer (ToT) IMO Model Course 6.09, Sertifikasi Operator Umum (SOU), dan yang terkini adalah Diklat Teknis Telekomunikasi Maritim.

Dalam sambutannya, Direktur Operasi menyampaikan bahwa Diklat Teknis Telekomunikasi Maritim bagi pegawai Direktorat Operasi Sumber Daya esensinya adalah memberdayakan internal Ditjen SDPPI agar tidak bergantung pada pihak luar dalam pelaksanaan Ujian Negara REOR. Direktorat Operasi juga berterima kasih atas masukkan-masukkan dari Lemdik Bina Sena sejak tahun 2017 untuk meningkatkan kualitas UN REOR. Dwi Handoko menilai bahwa kualitas sarana prasarana dan pengajaran Lemdik REOR di Indonesia sudah sangat baik dan berstandar internasional. “Semoga kedepan Lemdik Indonesia juga dapat mendidik dan mensertifikasi peserta tidak hanya dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri, dimana hal ini sejalan dengan komitmen Ditjen SDPPI untuk terus membawa layanan sertifikasi REOR semakin maju di masa depan,’’ujar Dwi Handoko.

Adapun berbagai materi yang diberikan dalam Diklat ini meliputi pengetahuan dan pemahaman teori serta hands-on praktek alat-alat Teknik Navigasi Elektronika Pelayaran untuk mendukung kelancaran pengendalian jalannya kapal seperti : Radio Detection And Ranging (RADAR), Automatic Radar Plotting Aids (ARPA), Electronic Chart Display Information System (ECDIS) dan Automatic Identification System (AIS) yang digunakan pada anjungan atau bridge control Kapal Laut. Diharapkan pegawai Direktorat Operasi yang telah yang mengikuti Diklat Teknis Telekomunikasi Maritim memperoleh kompetensi teknis dalam mengoperasikan, merawat dan memelihara perangkat telekomunikasi dan navigasi pelayaran serta secara bertahap dapat dipersiapkan untuk mendukung UN REOR sebagai Penguji yang berkualitas dan mumpuni.

(Sumber/Foto : Sang Ayu Putu / Farhan Fauzan, Direktorat Operasi Sumber Daya)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`