Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Seluruh Negeri, Ditjen SDPPI Laksanakan Bimtek Pelayanan Publik

Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Seluruh Negeri, Ditjen SDPPI Laksanakan Bimtek Pelayanan Publik

Solo (SDPPI) – Sebagai bentuk Upaya peningkatan pelayanan publik bidang Spektrum Frekuensi Radio dan Sertifikasi Operator Radio, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) melalui Direktorat Operasi Sumber Daya kembali melaksanakan Bimbingan Teknis Pelayanan Publik yang bertujuan untuk pembekalan atau knowledge transfer kepada Personil Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan di Hotel Alila Solo, Jumat 14 Juni 2024 dibagi kedalam 3 sesi Pemateri. Sesi pertama diisi Training of Trainer (ToT) Izin Komunikasi Radio Perikanan atau Ikran oleh Narasumber Untung Widodo, dimana personil Ditjen SDPPI dibekali pengetahuan dan ketrampilan terkait regulasi, prosedur serta pedoman komunikasi radio umum untuk sektor perikanan sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2023 tentang Komunikasi Radio Umum untuk Mendukung Kegiatan Sektor Perikanan.

“Ikran merupakan suatu solusi komunikasi inklusif dari Ditjen SDPPI yang menyediakan kanal-kanal frekuensi VHF dan HF khusus yang dapat digunakan oleh Pelaku usaha sektor perikanan untuk berkomunikasi antar sesama kapal tangkap ikan, maupun dengan pemilik kapal atau keluarga yang ada di darat.” Ucapnya dalam paparan.

Untung juga menjelaskan bahwa Untuk mendapatkan Izin penggunaan frekuensi tersebut, pelaku usaha perikanan wajib mengikuti Bimbingan Teknis Komunikasi Radio Perikanan yang dilaksanakan oleh Ditjen SDPPI. “Melalui ToT ini diharapkan Personil UPT memiliki pemahaman maupun kecakapan untuk menggerakkan sosialisasi dan edukasi program Ikran untuk pelaku usaha sektor perikanan di wilayah masing-masing” sambungnya.

Sesi kedua diisi oleh Ketua Tim Kerja Pelayanan Spektrum Frekuensi Radio 1 (SFR 1) Adityawarman dan R. Joko Prasetyo Utama dari Tim Kerja Pelayanan SFR-1 Direktorat Operasi Sumber Daya yang memberikan Bimtek Spectra Master Data Reference Site (MDRS), yakni implementasi fitur referensi koordinat dan alamat stasiun pemancar berbasis pluscode pada sistem perizinan daring SDPPI atau E-licensing (https://isr.postel.go.id). “ini sebagai cara untuk meningkatkan akurasi data site ISR sesuai dengan kondisi riil di lapangan, khususnya bagi ISR Dinas tetap (Microwave Link Point-to-Point) dan Dinas Penyiaran” ucap Adityawarman.

Sesi terakhir ditutup dengan Bimtek e-Centrix oleh Muhammad Daniel dari Tim Kerja Pelayanan Publik dan Zona Integritas, yaitu pelatihan penggunaan aplikasi integrasi data layanan asistensi, konsultasi dan aduan bagi UPT Ditjen SDPPI menggunakan aplikasi Omni Channel yang terintegrasi dengan layanan Contact Centre 159 dan Pusat Pelayanan Terpadu Ditjen SDPPI.

“Dengan adanya sistem baru ini, diharapkan eskalasi penanganan pengaduan terhadap pelayanan publik SDPPI di seluruh wilayah Indonesia akan lebih cepat, akurat dan terintegrasi” harapnya.

Kegiatan Bimtek Training of Trainer (ToT) Ditjen SDPPI dilakukan dalam rangka implementasi inovasi-inovasi pelayanan publik di bidang perizinan komunikasi radio umum untuk sektor perikanan, validasi data Izin Spektrum Frekuensi Radio serta integrasi data layanan asistensi, konsultasi dan aduan di UPT.

Sumber/ Foto : Sang Ayu/ Indah/ Farhan, Direktorat Operasi SD.

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS-Fest 2024`