UNAR Reguler 2024: Dorong Keteraturan dan Kecakapan di Provinsi Bali

Tampak sejumlah peserta  eingkuti Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Reguler berbasis Computer Assisted Test (CAT) 2024 di selenggarakan Balmon Spekfrekrad Kelas I Denpasar. Sabu (27/01/2024)

Denpasar (SDPPI) - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Denpasar selenggarakan tahap pertama Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Reguler berbasis Computer Assisted Test (CAT) tahun 2024. Acara ini berlangsung di Kantor Balai Monitor SFR Kelas I Denpasar dan secara resmi dibuka oleh Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Denpasar, Zainullah Manan. Sabtu (27/01/2024).

Dalam sambutannya, Zainullah, menekankan pentingnya penggunaan frekuensi radio sesuai dengan peruntukannya. Ia menyampaikan pesan kepada seluruh pengguna frekuensi radio, terutama di Provinsi Bali, untuk memastikan bahwa mereka memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku. Zainullah, berharap agar pengguna frekuensi radio dapat menjaga keteraturan dan keamanan penggunaan frekuensi radio di wilayah tersebut.

"Komitmen kami adalah memberikan kontribusi konkret dalam menciptakan penggunaan frekuensi radio yang lebih teratur dan efisien di Provinsi Bali," ujar Zainullah Manan dengan tegas.

Zainullah juga memberikan harapan besar kepada peserta ujian. "Kepada seluruh peserta ujian, saya berharap agar dapat menyelesaikan soal-soal dengan baik, sehingga bisa meraih kelulusan ujian ini. Keberhasilan dalam UNAR bukan hanya menjadi prestasi pribadi, tetapi juga kontribusi dalam memastikan bahwa amatir radio di Provinsi Bali memiliki tingkat kecakapan yang tinggi dalam penggunaan frekuensi radio."

Pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait penggunaan spektrum frekuensi radio, dengan fokus utama pada proses perolehan izin menggunakan frekuensi radio. Dengan demikian, diharapkan terbentuknya kesadaran akan pentingnya keteraturan dalam penggunaan frekuensi radio, khususnya di wilayah Provinsi Bali. Tujuan ini tidak hanya mengawal legalitas penggunaan frekuensi radio, tetapi juga menginspirasi tanggung jawab kolektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan dalam aktivitas yang melibatkan spektrum frekuensi radio.

Dalam tahap pertama UNAR Reguler, diikuti 24 peserta dengan rincian 19 peserta tingkat siaga dan 5 peserta tingkat penggalang. Keberhasilan mereka nantinya diharapkan akan menciptakan standar tinggi dalam kepatuhan dan kecakapan penggunaan frekuensi radio.

Penting untuk dicatat bahwa UNAR tidak hanya menjadi evaluasi semata, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun pemahaman luas tentang pentingnya perizinan dalam menggunakan frekuensi radio. Dengan demikian, diharapkan adanya keteraturan yang lebih baik dalam penggunaan frekuensi radio di Provinsi Bali, membentuk lingkungan yang aman dan efisien.

Sebelum mengikuti ujian, para peserta telah dibekali dengan aplikasi SEENOW yang disediakan oleh Direktorat Jenderal SDPPI. Aplikasi ini memungkinkan peserta belajar mandiri dan melakukan simulasi mengerjakan soal-soal ujian sesuai dengan tingkat kesulitannya. Sejumlah 24 peserta turut serta dalam UNAR Reguler Tahap I, dengan rincian 19 orang tingkat siaga dan 5 orang tingkat penggalang.

Bagi calon peserta ujian berikutnya, pendaftaran dapat dilakukan melalui website resmi https://iar-ikrap.postel.go.id dengan biaya pendaftaran sebesar 0 rupiah. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang berminat untuk mengembangkan keahlian mereka dalam dunia amatir radio. Kabalmon Denpasar berharap agar setiap peserta dapat menyelesaikan soal-soal ujian dengan baik, sehingga dapat meraih kelulusan dalam UNAR Reguler tahap berikutnya.

Sumber/foto : Yohanes Aditya Balmon Denpasar

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`