UPT Monitor SFR, Ujung Tombak Pengawasan Frekuensi Nasional

Sesditjen SDPPI Sadjan bersama para peserta diklat, instruktur, didampingi Kabag Umum dan Kepegawaian Hasyim Fiater

Bogor (SDPPI) - Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Sekditjen SDPPI) Sadjan menyatakan bahwa para petugas pengendali spektrum frekuensi radio di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI di berbagai daerah merupakan ujung tombak pengawasan penggunaan frekuensi nasional.

Oleh karena itu, kata Sadjan, dimasa mendatang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kepentingan terhadap pelayanan masyarakat maka tugas dan fungsi UPT Monitor Spektrum Frekuensi Radio akan dikembangkan sesuai fungsi Ditjen SDPPI, yakni penataan sumber daya, operasi sumber daya, pengendalian serta standardisasi.

“Ditjen SDPPI akan senantiasa berusaha secara terus menerus membina dan meningkatkan profesionalisme serta mengembangkan karir petugas dibidang Pengendalian Spektrum Frekuensi Radio Secara Nasional,” kata Sadjan ketika membacakan sambutan Dirjen SDPPI sekaligus membuka Diklat Pengendalai Frekuensi Radio di Wisma Pengembangan SDM SDPPI, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/9).

Pelatihan ini, katanya, dilaksanakan sebagai upaya pembentukan dan pembinaan bagi para PNS dilingkungan Ditjen SDPPI khususnya UPT Monitor Spektrum Frekuensi Radio untuk menjadi tenaga fungsional pengendali frekuensi radio yang terampil, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala BKN Nomor 09 /PER/M.KOMINFO/3/2007 dan Nomor 20A Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengendali Frekuensi Radio dan Angka Kreditnya.

Pelatihan Petugas Pengendali Frekuensi Radio Tahun Anggaran 2017 diutamakan untuk pegawai yang telah memangku jabatan fungsional Pengendali Frekuensi Radio, dalam rangka membina, mengembangkan, dan meningkatkan potensi pengendali frekuensi radio agar lebih menguasai dan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

Seorang Pejabat Pengendali Frekuensi Radio, kata Sadjan, sangat mutlak membutuhkan pelatihan dasar ini karena mereka secara teknis baru dapat melaksanakan pekerjaannya sehari-hari setelah mendapatkan pembekalan dalam pelatihan.

Oleh karena itu, kepada para pegawai yang saat ini berkesempatan dapat mengikuti pelatihan ini merupakan suatu peluang yang sangat berharga dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan dibidang Pengendali Frekuensi Radio.

Kepada para peserta dari 19 UPT Ditjen SDPPI, Sadjan berharap mereka mengikuti pelatihan dengan rasa tanggung jawab dan bersungguh-sungguh untuk mendapatkan pelajaran dibidang teknik monitoring frekuensi radio dan teknik menangani gangguan (interferensi) yang selama ini sering ditemui di lapangan.

“Perlu kami sampaikan bahwa Ditjen SDPPI saat ini terus membenahi dan memperbaiki regulasi dan pelayanan kepada masyarakat dibidang sumber daya perangkat pos dan informatika,” katanya.

Oleh karenanya, Ditjen SDPPI terus berusaha untuk memberikan perkuatan-perkuatan baik dengan menata dan mengembangkan kelembagaan dan tata laksana juga meningkatkan kemampuan SDM melalui pendidikan dan pelatihan baik di dalam dan luar negeri.

“Dan pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para narasumber, instruktur serta pihak-pihak yang telah membantu dalam mempersiapkan kegiatan ini.”

”Kepada para peserta pelatihan, sekali lagi kami berpesan selamat mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, serta jaga stamina dan kesehatan saudara agar dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai,” tutup Sadjan mengakhiri sambutan Dirjen SDPPI yang dibacakannya.

(Sumber/Foto : Mukhsinun)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2024`