Balmon Banjarmasin Komitmen Terus Berikan Edukasi Kepada Nelayan

Seorang nelayan mencoba mempraktekkan komunikasi radio dalam kegiatan Bimtek Sertifikasi Operator Radio (SOR) Long Range Certificate (LRC), Kamis (1/11/2023) di Banjarmasin.

Banjarmasin (SDPPI) – Balai Monitor Kelas II Banjarmasin melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Sertifikasi Operator Radio (SOR) Long Range Certificate (LRC) sebagai bentuk komitmen berikan edukasi kepada pengguna Spektrum Frekuensi Radio.

“Ini kami lakukan sebagai wujud nyata dari sebuah komitmen pelayanan prima kepada seluruh pengguna spektrum frekuensi radio, khususnya bagi para nelayan dan Anak Buah Kapal (ABK)” ucap Kepala Subbagian Umum Balmon Banjarmasin Ahmad Sanusi, Rabu (1/11/2023).

Lebih lanjut Kesubag Umum Balmon Banjarmasin menjelaskan bahwa Bimtek SOR LRC adalah kegiatan bimbingan teknis terkait prosedur operasional penggunaan radio komunikasi di kapal laut yang diberikan kepada para nelayan, anak buah kapal, nahkoda, pemilik kapal, pemasar ikan, pengurus / agen pemilik kapal dan atau operator stasiun pantai.“Bimtek SOR LRC sangat penting dilaksanakan agar para seluruh pengguna spektrum frekuensi radio mendapatkan edukasi dan wawasan tentang prosedur operasional penggunaan radio komunikasi di kapal laut” jelasnya.

Selain itu juga, agar penggunaan radio komunikasi yang dilakukan telah sesuai dengan peruntukannya dan tidak menimbulkan gangguan kepada pengguna frekuensi radio lainnya. “Kita harus memastikan semua sudah sesuai dengan izinnya” tegas Ahmad Sanusi.

Hadir sebanyak 67 peserta yang sebagai besar berprofesi sebagai nelayan. Kegiatan Bimbingan Teknis Sertifikasi Operator Radio (SOR) Long Range Certificate (LRC) diselenggarakan pada 1 – 2 November 2023 yang bertempat di Pelabuhan Perikanan Kab. Tanah Bumbu dan Kab. Kotabaru. Sebelumnya, Balmon Banjarmasin telah melaksanakan Bimtek serupa yang diselenggarakan di Pelabuhan Perikanan Kota Banjarmasin pada 12 September 2023.

Adapun narasumber yang menyampaikan materi merupakan Fungsional Pengendali Frekuensi Radio Balmon Banjarmasin yaitu Miwan Eko Wicaksono dan Muayyanah. Kedua narasumber menjelaskan terkait dasar hukum penggunaan frekuensi radio, peraturan radio, gangguan frekuensi, prosedur komunikasi radio, perizinan stasiun radio, pentingnya perangkat maritim, MOTS, hingga IKRAN.“Kami harus memastikan bahwa informasi ini harus terus kami sampaikan kepada para pengguna spektrum frekuensi radio, agar semakin banyak pengguna yang sadar pentingnya menggunakan spektrum frekuensi radio sesuai peruntukannya serta alat/perangkat telekomunikasi yang bersertifikat” ucap Miwan Eko Wicaksono.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balmon Banjarmasin turut dihadiri oleh 67 peserta yang sebagian besar merupakan nelayan. Miwan berharap bimtek ini mendapat respon positif agar informasi yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.“Diharapkan seluruh peserta dapat memahami apa yang disampaikan serta dapat menyebarluaskan informasi kepada rekan-rekannya agar semakin banyak yang mengetahui pentingnya penggunaan spektrum frekuensi radio yang baik dan benar” tutupnya.

(Sumber/Foto : Gito, Balmon Banjarmasin)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`