Dirjen SDPPI Lantik Gunadi Sebagai Pejabat Pengendali Frekuensi

Pelantikan   Ir. Gunadi, MEng sebagai Pejabat Pengendali Frekuensi oleh .Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kemkominfo, Ismail pada Kamis (29/3) di Jakarta

Jakarta (SDPPI) - Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kemkominfo, Ismail pada Kamis (29/3) di Jakarta melantik Ir. Gunadi, MEng sebagai Pejabat Pengendali Frekuensi, sebuah jabatan fungsional pada Ditjen SDPPI, setelah selama ini menduduki jabatan struktural.

Setalah memimpin pengambilan sumpah jabatan untuk Gunadi sebagai Pejabat Pengendali Frekuensi Ahli Madya, Dirjen SDPPI Ismail dalam sambutannya mengaku kehilangan dengan berpindahnya Gunadi ke jabatan fungsional, karena selama ini ia dan Gunadi telah bersama-sama membangun Ditjen SDPPI yang dulunya bernama Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi.

Oleh karena itu, Ismail sangat percaya bahwa Gunadi sudah punya banyak pengalaman dalam bidang frekuensi. “Karena bapak sudah memilih fungsional sebagai karir selanjutnya, tentu kami juga akan mendukung. Ini merupakan tantangan yang sebenarnya sebagai pejabat fungsional Ditjen SDPPI karena kita direktorat jenderal yang sangat teknis yang membutuhkan keahlian yang tinggi pada setiap jabatan.”

Ismail sangat berharap posisi baru Gunadi sebagai Pejabat Fungsional Ahli Madya ini bisa memberikan kontribusi yang sebaik-baiknya dan sebesar-besarnya bagi kepentingan SDPPI secara keseluruhan. “Ada satu tugas penting yang menunggu Pak Gunadi bersama-sama Pak Sardjono (Pejabat Fungsional Ahli Madya) yakni kurikulum pembinaan kompetensi seluruh pegawai Ditjen SDPPI.”

Dirjen mengharapkan penyempurnaan kurikulum itu bisa segera diselesaikan, khususnya untuk pembinaan para pegawai di Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio di daerah-daerah. Dirjen SDPPI memiliki anggaran yang cukup besar untuk membangun kompetensi SDM yang berkeahlian teknis tinggi.

Ditjen SDPPI, lanjut Ismail, telah membeli perangkat sistem yang mahal dan besar-besar yang tersebar di seluruh Indonesia. Sistem-sistem ini tidak akan berfungsi maksimal apabila SDM yang mengelolanya tidak memiliki kompetensi yang memadai untuk menjalankan sistem tersebut.

Oleh karenanya, ini menjadi salah satu hal yang krusial untuk membangun SDM SDPPI kedepan. “Saya mengharapkan membangun secara berkesinambungan, bukan hit and run, training singkat-singkat kemudian ilang lagi.”

Ismail juga menyoroti ketidakmerataan kompetensi SDM di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI yang ada di berbagai daerah di Indonesia. Ada yang memiliki SDM berkompetensi tingkat advance tapi satu dua orang, tapi ada yang sama sekali tidak punya SDM setinggkat itu sama sekali.

“Oleh karena itu, kita perlu melakukan pembinaan kompetensi, jadi memeratakan SDM di seluruh UPT, sehingga selevel, baik itu UPT kelas 1, 2, maupun lokal,” jelas Ismail.

Ditjen SDPPI, kata Ismail, tetap mengharapkan masukan-masukan dari Gunadi meskipun ia sekarang sudah pada jabatan fungsional dan bukan pada jalur struktural lagi. Keahlian Gunadi sebagai pengendali frekuensi sangat dibutuhkan, juga dalam pembinaan SDM SDPPI kedepan.

Gunadi dimintai komentarnya setelah pelantikan mengatakan bahwa ini suatu momentum yang sangat baik, baik bagi dirinya pribadi maupun bagi Ditjen SDPPI mengingat pengelolaan spektrum frekuensi radio ini banyak sekali tantangannya kedepan.

Masukan-masukan dari Pejabat Pengendali Frekuensi kepada Ditjen SDPPI dalam pengelolaan spektrum frekuensi radio tentu sangat dibutuhkan. “Dan bagi saya pribadi, ini merupakan tantangan baru karena saya selama ini menjabat di struktural, yang harus mengawasi anak buah segala macam ya.., sekarang saya melangkah ke satu tantangan baru, dan saya akan focus untuk memberikan masukan kepada Ditjen SDPPI kedepan,” katanya.

Terkait dengan penyempurnaan kurikulum pendidikan dan pelatihan pengendali frekuensi yang sedang disiapkan oleh Ditjen SDPPI, Gunadi mengaku siap dan berharap bisa memberikan masukan-masukan untuk peningkatan kurikulum itu kedepan.

Gunadi memulai karirnya di Ditjen SDPPI sejak 1981 ketika direktorat ini masih bernama Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi di bawah Kementerian Perhubungan. Sebelum dilantik menjadi Pejabat Fungsional Pengendali Frekuensi, Gunadi menjabat Kasubdit Monitoring dan Penertiban Spektrum Frekuensi Radio, Direktorat Pengendalian, SDPPI.

Pelantikan Gunadi juga dihadiri Direktur Operasi Sumber Daya Dwi Handoko dan Sekretaris Ditjen SDPPI Sadjan, sejumlah pejabat eselon III, dan staf dari sejumlah satuan kerja di kantor pusat Ditjen SDPPI.

Sumber/Foto : hms

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`