Inisiatif Monitoring Pelaksanaan E-Waste Pada Industri Telekomunikasi Disampaikan dalam Forum 2nd Meetings Of ITU-D Study Groups

Delegasi negara-negara berpose bersama dalam kegiatan Sidang ITU-D Annual Meeting Study Group 2 di Jenewa, Swiss.

Jenewa (SDPPI) – Indonesia menyampaikan inisiatif baru dalam Sidang ITU-D Annual Meeting Study Group 2 berupa Monitoring Pelaksanaan E-Waste pada Industri Telekomunikasi bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sidang yang berlangsung pada 30 Oktober s.d 3 November 2023 di Jenewa, Swiss membahas tujuh pokok bahasan. Empat diantaranya merupakan program kerja strategis di Kementerian Komunikasi dan Informatika c.q Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) antara lain Telecommunication/ICT equipment: Conformance and interoperability, combating counterfeiting and theft of mobile devices, ICTs for the environment, dan Strategies and policies concerning human exposure to electromagnetic fields.

Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan limbah elektronik karena kurangnya data akurat mengenai limbah elektronik dari industri perangkat telekomunikasi, infrastruktur daur ulang yang tidak memadai, dan tidak adanya peraturan detail dalam pengelolaan limbah elektronik. Potensi masuknya perangkat telekomunikasi ilegal semakin memperumit situasi limbah elektronik, karena perangkat tersebut seringkali tidak memenuhi standar lingkungan.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika (PPI) Ditjen SDPPI saat ini sedang merumuskan kebijakan untuk melaksanakan monitoring pelaksanaan pengelolaan limbah elektronik di sektor telekomunikasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengelolaan limbah elektronik dan mengembangkan mekanisme pemantauan dan evaluasi yang kuat, dengan proyek percontohan pertama berfokus pada Operator Jaringan Seluler (MNO). Inisiatif-inisiatif ini mencerminkan komitmen Kementerian Kominfo c.q Ditjen SDPPI untuk mendukung mitigasi bahaya lingkungan dan kesehatan yang terkait dengan limbah elektronik di industri telekomunikasi.

Penyampaian input dokumen ini mendapat tanggapan positif dari negara lain peserta sidang dan mendapat beberapa pertanyaan antara lain dari United Kingdom dan Korea. Pada tahun 2024 program pengelolaan limbah elektronik ini akan ditindaklanjuti dengan joint workshop antara Direktorat Standardisasi PPI bersama ITU Regional Office for Asia and the Pacific.

(Sumber/foto : Fajar Prasanti, Direktorat Standardisasi/ ITU)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`